MoU Penggunaan Kawasan Hutan Sebagai Daerah Latihan TNI Ditandatangani
Jakarta, - Departemen Pertahanan dan Departemen Kehutanan melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Penggunaan Kawasan Hutan Milik Departemen Kehutanan Sebagai Daerah Latihan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Jum’at (30/5) di Kantor Departemen Pertahanan, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kasad Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, Kasau Marsekal TNI Subandrio, Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Adnan Ganto dan beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephan, Dephut, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Menhan Juwono mengatakan, hampir semua satuan di lingkungan TNI khususnya satuan tempur tidak memiliki daerah yang memenuhi syarat untuk pelaksanaan latihan. Daerah latihan tempur yang memenuhi syarat saat ini hampir semuanya adalah milik Dep...