Operasional F-16 Dihentikan Sementara
Operasional F-16 Dihentikan Sementara 15 Maret 2017 Pesawat tempur F-16 kode TS-103 (photo : F16.net) F-16 TS-1603 Tergelincir dan Tidak Bisa Digunakan Lagi JAKARTA, KOMPAS — Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, tergelincir di ujung landasan Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (14/3) pukul 17.25. Akibat insiden itu, pesawat mengalami total lost alias tak dapat digunakan lagi. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya mengatakan, tergelincirnya pesawat F-16 itu disebabkan brake mulfunction atau kerusakan rem setelah pesawat mendarat di landas pacu 36. Dua penerbangnya, Mayor (Pnb) Andry - yang sehari-hari sebagai Kasiops Skuadron Udara 16 - dan Lettu (Pnb) Marco - sebagai siswa konversi - selamat. Keduanya saat ini dibawa ke Rumah Sakit Lanud Roesmin Nurjadin untuk pemeriksaan. Sementara pesawat dievakuasi ke hanggar Skuadron Udara 16. "Tidak ada korban, pilot juga tidak luka," kata Jemi. Pe...