TNI Siap Terima Hasil Audit Senjata
JAKARTA - TNI siap mengandangkan peralatan militer atau alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah tidak layak operasi berdasarkan hasil audit yang tengah dilakukan.
"Apa pun hasil evaluasi kami laksanakan," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso usai membuka latihan bersama 19 negara pasukan perdamaian Persatuan Bangsa-Bangsa di Bandung, Selasa (16/6).
Dalam setiap evaluasi pasti ada peralatan yang dinyatakan tak laik lagi. Dia mencontohkan pesawat tempur OV-10 dan helikopter Sikorsky milik matra udara yang sudah dikandangkan, beberapa waktu lalu. Sedangkan mayoritas yang masih layak dipertahankan melalui perbaikan dan pemeliharaan.
"Sebagian beli baru sesuai anggaran dan kebutuhan," katanya. Anggaran pengadaan baru, katanya, mayoritas dari kredit ekspor. Namun, Djoko mengakui penyerapan kredit masih minim karena alur pengadaan yang cukup panjang.
"Prosedur jadi kendala," kata lulusan Akademi Militer tahun 1975 itu. Dia menjelaskan, TNI hanya mengajukan spesifikasi teknisnya dalam pengadaan senjata baru. Proses selanjutnya dilakukan Departemen Pertahanan (Dephan) dan Departemen Keuangan.
Terkait evaluasi senjata, akan dilaksanakan tim yang dipimpin Inspektur Jenderal TNI. Hasilnya, akan dikirimkan ke Dephan dan Presiden paling lambat 30 Juli mendatang. "Waktunya hanya 1,5 bulan," kata dia.
Ada lima kriteria yang digunakan, yaitu audit menyeluruh di berbagai bidang, teknis penerbangan dan pemeliharaan, keterampilan pelatihan dan pendidikan penerbang, serta manajemen dan kepemimpinan. "Salah satunya termasuk soal anggaran," kata Djoko.
Ketua Tim Evaluasi Peralatan TNI Letjen Liliek AS Sumaryo mengatakan, evaluasi dan audit dilakukan terhadap semua jenis senjata yang dimiliki. "Tidak terbatas pesawat yang baru-baru ini mengalami kecelakaan," katanya. Kemarin, Panitia Anggaran DPR menyepakati peningkatan anggaran pertahanan menjadi Rp36,5 triliun pada 2010.
Dengan demikian, porsi dana Dephan berada diurutan kedua di bawah Departemen Pendidikan Nasional yang memdapat alokasi Rp58 triliun. Diperingkat ketiga ditempati Departemen Pekerjaan Umum dengan Rp34 triliun, disusul Polri Rp25,6 triliun, dan Departemen Agama sebesar Rp25,3 triliun.
Sumber: JURNAS
No comments:
Post a Comment