Thursday, March 13, 2008

Pertahanan Negara Merupakan Tanggung Jawab dan Kewajiban Bersama



Jakarta, DMC - Departemen Pertahanan mengembangkan empat prinsip pertahanan negara yaitu pertahanan tri matra terpadu, pertahanan berbasis kemampuan, pertahanan berbasis anggaran dan pertahanan non militer. Hal ini dirangkum dalam suatu cara pandang yang luas sehingga pertahanan negara adalah merupakan suatu tanggung jawab dan kewajiban bersama dari semua unsur masyarakat.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Rabu (12/3) saat memimpin pertemuan dengan Tim kerja perumus dan pendukung penyusun produk – produk strategis pertahanan di kantor Departemen Pertahanan, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephan.

Menhan mengatakan, dengan akan adanya pengembangan tentang konsep, doktrin dan postur pertahanan nirmiliter atau non militer, akan melengkapi keterkaitan Dephan dengan instansi lain. Dephan harus mengetahui secara persis aspek prioritas dari Kementerian Ristek dan Teknologi yang memiliki manfaat bagi Badan Usaha Milik Negara Industri Staregis (BUMNIS).

Selengkapnya>>

No comments: