TNI AL Larang Terbang Delapan Unit Nomadnya
Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) melarang delapan pesawat intai maritim Nomad untuk beroperasi karena tidak lagi memenuhi kelaikan terbang.
"Ke delapan unit Nomad itu usia pakainya sudah habis, jam terbang juga sudah habis karena usianya sudah mencapai 30 tahun," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Sumardjono kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis.
Sumardjono menambahkan, dari 22 unit Nomad yang dimiliki TNI AL berusia 23 hingga 30 tahun. Dari jumlah itu, 14 di antaranya masih laik terbang dan delapan lainnya sudah tidak layak operasional.
Sumardjono mengakui, dihanggarkannya delapan Nomad tersebut berpengaruh terhadap tingkat operasional intai maritim TNI AL meski tidak terlalu signifikan.
CN-212 TNI-AL di Lanud Hasanuddin, Ujung Pandang.
"Pasti ada pengaruh dan itu sudah kita pikirkan semuanya. Termasuk untuk segera mencari pengganti delapan Nomad yang pensiun yakni dengan mempercepat pemesanan CN-212 dari PT Dirgantara Indonesia," katanya.
Selengkapnya>>
No comments:
Post a Comment