Pengurangan Anggaran Pertahanan Pengaruhi Pengadaaan Alutsista
Pengurangan anggaran pertahanan, untuk menyokong pembiayaan penyelesaian kasus lumpur Lapindo, akan berdampak pada pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista).
"Itu tidak bisa dihindari, karena kita tidak mungkin memotong anggaran dari pos rutin seperti gaji pegawai dan pemeliharaan," kata Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Letnan Jenderal (Letjen) Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran pertahanan yang akan dipotong untuk mendukung pembiayaan penyelesaian lumpur Lapindo di Sidoardjo, Jawa Timur .
"Dengan pemotongan itu, otomatis kami harus melakukan simulasi kontijensi( keadaan darurat, red) untuk menetapkan skala prioritas dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," ujar Sjafrie.
Yang jelas, tambah dia, jika pemotongan anggaran dilakukan maka pos yang tidak boleh diganggu gugat adalah belanja rutin dan pemeliharaan alutsista .
"Pemotongan hanya akan diberlakukan terhadap pos-pos pembangunan kekuatan pertahanan, seperti pengadaan alutsista. Jadi, Kalau sebelumnya, kita rencanakan dua alutsista dengan pemotongan ini jadinya hanya satu," ujar mantan Pangdam Jaya itu.
Namun, dengan pemotongan anggaran itu bukan berarti sistem pertahanan nasional benar-benar lumpuh.
"Kita tetap bisa berbuat, dan TNI harus tetap loyal dengan anggaran yang ada mengingat dalam sistem pertahanan negara, sangat tergantung pada faktor yakni kekuatan militer yang bertumpu pada kekuatan tri matra, `total defence` dan kemampuan anggaran negara," ujarnya.
Jadi, berapa pun anggaran yang disediakan bahkan dengan adanya pemotongan ini aparat pertahanan negara harus tetap bertahan dan loyal.
Recana pemotongan anggaran di 14 departemen kini sedang dibahas di Bappenas, Departemen Keuangan, dan Panitia Anggaran DPR.
Bappenas memproyeksikan butuh dana sekitae Rp31 triliun untuk menyokong penyelesaian lumpur Lapindo, atau masing-masing departemen harus rela dipotong anggarannya sebesar Rp2 triliun.
Sumber: ANTARA
No comments:
Post a Comment