Mekanisme Alih Teknologi Kapal Selam Korea Masih Dibahas
BANDUNG - Indonesia dan Korea Selatan masih membahas mekanisme alih teknologi dalam pengadaan tiga kapal selam baru untuk TNI Angkatan Laut.
"Proses pengadaan kapal selam kini telah selesai pada tahap penentuan produsen dan kontrak," kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerja ke PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia, di Bandung, Selasa.
Wakil Menhan Sjafrie menambahkan dalam kontrak itu ada ketentuan mengenai mekanisme alih teknologi mulai dari awal hingga akhir pengadaan selesai seluruhnya.
"Artinya dari awal pembelian proses alih teknologi itu sudah berjalan, yakni dengan mengirimkan sejumlah teknisi yang masa kerjanya masih panjang untuk melihat langsung proses pembuatan kapal selam itu," ujar Wamenhan.
"Pengadaan sumber daya manusia yang akan dikirim ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, khususnya PT PAL. Dan jumlahnya relatif besar minimal 50 orang," ujar Sjafrie.
Pada pengadaan tahap kedua, para teknisi yang telah dikirimkan tersebut diharapkan mulai terlibat dalam hal-hal teknis menyangkut pembuatan kapal selam.
"Nah, disini mulai ada interaksi fisik langsung para teknisi kita dalam proses pembuatan kapal selam. Jadi, peran negara produsen sudah sekitar 50 persen diambil oleh para teknisi kita," tutur dia.
Sjafrie menambahkan selama proses pembuatan dua kapal selam itu selain menyiapkan dan mengirimkan para teknisi juga sudah dibangun pula galangannya.
"Sehingga semua ini berjalan paralel," katanya.
Selanjutnya, ujar Sjafrie, pada pembuatan kapal selam ketiga sudah dapat dilakukan di Indonesia dan seluruhnya dilakukan oleh tenaga-tenaga Indonesia.
"Itu kebijakan dasar, strategi besar dalam mekanisme pengadaan alat utama sistem senjata yang ditetapkan Indonesia baik untuk pengadaan alat utama sistem senjata berteknologi tinggi seperti kapal selam, maupun berteknologi sedang," kata Wamenhan.
Sumber : ANTARA.CO.ID
No comments:
Post a Comment