Komisi I Setujui Hibah Jet Tempur F-16 Dari AS
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui hibah 24 jet tempur bekas jenis F-16 dari Amerika Serikat untuk memperkuat jajaran TNI AU.
Komisi I dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meyetujui hal tersebut dalam rapat tertutup di ruang komisi I DPR RI, Selasa (25/10) di Jakarta.
"Dalam rapat tadi, Komisi I DPR telah setuju untuk menerima hibah F-16 bekas dari AS sebanyak 24 unit," ujar Purnomo usai rapat di gedung DPR, Jakarta.
Menurut Purnomo, Komisi I menyetujui hibah tersebut dengan catatan yakni pesawat tersebut di-up grade (retrotif) terlebih dahulu dari blok (seri) aslinya 15 menjadi blok 52.
Dengan demikian konsekuensi dari peningkatan ke blok 52 itu memang memerlukan anggaran tambahan. "Namun soal anggaran tambahan untuk kepentingan retrofit F-16 bekas AS ke blok 52 itu akan dibahas tersendiri dalam raker berikutnya," terangnya.
Dalam rapat, ujar anggota Komisi I dari Fraksi PKB Effendi Choire, dirinya mempertanyakan alasan Menhan menerima hibah pesawat rongsokan. Dirinya lebih memilih membeli satu atau dua pesawat baru.
Sumber : MEDIAINDONESSIA.COM
No comments:
Post a Comment