Wednesday, August 18, 2010

Tahun 2011, Dephan Dapat Anggaran 5,2 Milyar US Dolar


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (podium) menyampaikan pidato kenegaraan di sidang bersama DPR RI dan DPD RI di ruang Nusantara gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/8)

JAKARTA - Kementerian Pertahanan masuk tiga besar lembaga negara tertinggi yang mendapatkan anggaran sebesar Rp.45,2 triliun (sekitar 5,2 milyar US dolar), dari dana APBN 2011 mendatang, sebagaimana diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Senin (16/8)

"Kementerian Pertahanan ini memperoleh anggaran sebesar Rp45,2 triliun yang antara lain dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit, pembenahan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan pemenuhan standar `minimum essential force` (MEF)," kata Presiden.

Hal ini dinyatakannya pada saat membawakan keterangan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Nota Keuangan Tahun 2011 di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Presiden Yudhoyono mengakui, peningkatan anggaran Kementerian Pertahanan (dari sebelumnya lebih Rp30 triliun), masih jauh dari harapan, dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga tersebut, juga pembenahan Alutsista serta kesejahteraan prajurit secara optimal.

"Dapat saya kemukakan, bahwa, penyusunan anggaran tersebut, berdasarkan prioritas Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) 2011 dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara dan Lembaga dalam RAPBN 2011. Itulah sebabnya, terdapat beberapa Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar," ujarnya.

Khusus untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan, menurutnya, anggarannya akan ditujukan bagi upaya pembangunan infrastruktur berkualitas (jalan, jembatan, `fly over`, `under pass`), juga pengadaan Bandara-bandara baru serta jalur-jalur kereta api baru.

Sedangkan untuk bidang pendidikan nasional dan agama, demikian Presiden, difokuskan pada akses pemerataan pendidikan formal maupun nonformal.

Sementara itu, untuk pertahanan dan keamanan, salah satu yang terpenting, ialah, pembenahan soal MEF tadi, juga mengatasi berbagai gangguan ketertiban serta konflik.

Masih Perlu Ditingkatkan

Jika dibandingkan dengan usulan kalangan DPR RI, khususnya di Komisi I DPR RI, seharusnya kebutuhan esensial minimum untuk Pertahanan Negara mencapai Rp100 sampai Rp130 triliun.

"Hal itu sudah diusulkan sejak kami masih menjabat sebagai ketua komisi, ketika anggaran untuk Departemen Pertahanan saat itu baru mencapai angka Rp30 triliun," kata mantan Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga.

Mestinya, menurutnya, ada pertimbangan khusus mengenai upaya meningkatkan lebih tinggi lagi, mengingat meningkatnya masalah-masalah penegakkan kedaulatan NKRI.

"Apalagi kini banyak konflik di perbatasan, juga ancaman kejahatan lintas negara, seperti terorisme internasional, `perdagangan manusia`, `penambangan liar` dan pembalakan liar serta pengamanan aset-aset nasional di berbagai pelosok, hingga di pulau-pulau terdepan (terluar). Saya rasa masih perlu ditingkatkan (anggarannya)," kata Theo L Sambuaga.

Sumber : DEPHAN

No comments: