Thursday, March 04, 2010

Kementrian Pertahanan Ajukan RUU Keamanan Nasional ke Parlemen

JAKARTA - Kementerian Pertahanan akan kembali mengajukan RUU Keamanan Nasional dalam Program Legislasi Nasional 2010 menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

"Embrionya sudah ada dalam pembahasan beberapa waktu lalu dengan melibatkan banyak elemen, sekarang akan dimajukan lagi berdasar Inpres tersebut yang antara lain memprioritaskan penyusunan RUU Keamanan Nasional," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (2/3).

"Pada Prolegnas 2010, hanya RUU Komponen Cadangan yang disetujui untuk masuk dalam pembahasan periode 2010-2014. Dengan adanya Inpres tersebut, maka kita ajukan lagi dan masih dibicarakan dengan pihak parlemen," kata Sjafrie.

Seperti diketahui Inpres nomor 1/2010 mencantumkan prioritas bidang keamanan yaitu pengamanan NKRI dan penanggulangan tindak terorisme; peningkatan kemampuan peralatan pertahanan keamanan (alutsista); pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan; Inventarisasi data dan penamaan pulau-pulau kecil terluar; Penyusunan RUU Keamanan Nasional; Pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI/PNS yang bertugas di kawasan perbatasan; dan revitalisasi industri strategis pertahanan dan keamanan nasional.

Sumber : ANTARA

No comments: