TNI AL Selamatkan Uang Negara Rp13,8 Triliun
JAKARTA - Sepanjang 2009, TNI Angkatan Laut menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp13,8 triliun dari berbagai operasi menangani kejahatan laut di wilayah Republik Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono dalam silahturahmi akhir tahun dengan kalangan media massa di Jakarta, Selasa (29/12), mengatakan, dalam penegakan hukum, TNI AL telah menindak berbagai kasus seperti pencurian ikan, penyelundupan kayu, pasir, timah, dan CPO.
Dari berbagai kejahatan laut yang ditindak itu, antara lain TNI AL memeriksa 2.369 kasus perikanan. Sekitar 117 di antaranya telah diproses hukum dengan potensi kekayaan negara yang bisa diselesaikan sebesar Rp2,4 tiriliun.
Untuk kasus penyelundupan kayu sebanyak 16 kasus dengan potensi kekyaan negara yang bisa diselamatkan sebanyak Rp52,4 miliar. Lantas, kejahatah laut lainnya seperti penyelundupan granit, pasir timah, dan lain-lain sebanyak 109 kasus dengan potensi kekayaan negara yang diselematkan sebesar Rp11,3 triliun.
"Berdasar capaian itu, maka total potensi kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp13,8 triliun atau naik dibanding 2008 sebesar Rp13,7 triliun," kata Agus Suhartono. Selain operasi militer perang, pihaknya juga melakukan dalam bentuk bantuan penanganan bencana, membantu proses pembangunan negara, kegiatan diplomatik melalui pertukaran perwira dan penugasan belajar ke China, Australia, dan Singapura. "Kami juga mengirimkan personel kita dalam misi perdamaian PBB seperti di Lebanon, Kongo, Somalia dan Nepal," ungkap Kasal.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
No comments:
Post a Comment