Tuesday, December 08, 2009

Indonesia Menjadi Co-Chair Komite Penghancuran Cadangan Ranjau Darat Internasional

KOLOMBIA - Indonesia disahkan sebagai Ketua Bersama Komite Tetap Penghancuran Cadangan (stockpile) Ranjau Darat bersama Bulgaria pada High Level Segment Konferensi Kaji Ulang Konvensi Pelarangan RDAP (Konvensi Ottawa) ke-2 di Cartagena, Kolombia, 29 November-4 Desember 2009.

Dipilihnya Indonesia sebagai Co-Chair menunjukkan penghargaan dan apresiasi masyarakat internasional atas upaya dan komitmen Indonesia dalam menghapuskan ranjau darat.

“Penghancuran cadangan (stockpile) ranjau darat anti personil (RDAP) yang dimiliki Indonesia tiga tahun sebelum batas waktu yang ditetapkan merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional”, demikian ditegaskan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya, Duta Besar Dian Triansyah Djani. Indonesia telah menghancurkan 11.603 ranjau darat.

Meskipun Konvensi mengenai Ranjau Darat (Konvensi Ottawa) telah berlaku sejak tahun 1999 dan sudah 156 negara menjadi pihak, namun masih terdapat 39 negara yang belum menjadi anggota Konvensi, di antaranya Amerika Serikat, China, India dan Rusia.

Saat ini masih terdapat lebih dari 160 juta ranjau darat yang belum dihancurkan. Asia Tenggara merupakan salah satu wilayah yang paling terkena dampak ranjau, namun di sisi lain tiga dari 13 negara produsen ranjau darat di dunia juga berada di Asia Tenggara.

Sumber : DEPLU RI

No comments: