Wednesday, May 20, 2009

Hercules yang Jatuh Baru Setahun Diremajakan

BANDUNG - Komandan Pemeliharaan Material TNI Angkatan Udara (Koharmatau) Marsekal Muda Sunaryo mengatakan, pesawat Hercules C-130 bernomor A-1325 yang diberitakan jatuh, baru setahun menjalani peremajaan di Depo Pemeliharaan 10 Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Bandung.

"Setelah setahun menjalani peremajaan mesin, pesawat sudah memakan 800 jam terbang. Jadi, pesawat masih sangat layak untuk diterbangkan," Ujarnya.

Sunaryo mengungkapkan, Mabes TNI AU memiliki program peremajaan terhadap sembilan unit Hercules milikinya yang empat diantaranya diselesaikan di Singapore Technical Industry (STI) Singapura. Dalam program itu, TNI AU juga mengirimkan teknisi untuk meningkatkan kemampuannya dalam memelihara dan memperbaiki pesawat Hercules. "Lima unit lainnya tengah menjalani proses peremajaan di tempat yang sama," katanya.

Peningkatan kemampuan pesawat Hercules TNI AU yang dilakukan di Singapura mencakup perbaikan airframe (badan pesawat), modifikasi avionik dan modifikasi mesin. Peremajaan juga akan dilakukan di Depo Pemeliharaan 30 Pangkalan Udara Abdurrahman Saleh yang mencakup peningkatan kemampuan mesin dari T56-7 ke T56-15 atau ditingkatkan dari tipe B ke tipe H.


Hercules TNI AU No.A-1325

Sementara itu, peningkatan kemampuan yang dilakukan di Depo Pemelihartaan 10 Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Bandung, mencakup perbaikan badan pesawat dan modifikasi avionik.

Peningkatan kemampuan dua Hercules di Depo 10 dan 30 dilakukan sepenuhnya oleh teknisi-teknisi TNI AU yang sebelumnya dikirim ke Singapura.

Sunaryo menjelaskan, ada tiga tipe pesawat Hercules yang dimiliki TNI AU yakni B, H dan LB yang masing-masing memiliki tipe mesin berbeda-beda. Namun, TNI AU berencana menyeragamkan tipe mesin ketiga tipe pesawat Hercules itu.

Pesawat C-130 Hercules A-1325 yang naas adalah pesawat pertama yang menjalani peremajaan mesin, disamping C-130 Hercules A-1327 dan A-1328, demikian Sunaryo.

Suber : ANTARA (FOTO: DETIKFOTO.COM)




No comments: