Monday, May 18, 2009

Dephan Buka Peluang Kerja Sama Industri Pertahanan Dengan Pihak Swasta



JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan industri pertahanan dalam negeri, Departemen Pertahanan akan selalu membuka peluang untuk melakukan kerja sama dengan pihak-pihak swasta, khususnya yang bergerak di bidang pembuatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista ).

“Mudah-mudahan ada kalangan dari industri swasta bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah tentang keunggulan dari segi elektronika, kimia, dan fisika dari Alutsista kita,” ungkap Menhan saat berbicara di depan peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVI Lemhannas RI, Jumat (15/5) di Gedung Lemhannas RI, Jakarta.

Menurut menhan peluang kerja sama tersebut dilakukan guna mengembangkan keterpaduan antara industri swasta dengan pihak pemerintah dibidang industri pertahanan, terlebih dari segi penerapan teknik dan teknologi pada alutsista, sehingga bisa mengurangi ketergantungan produk pertahanan dari luar negeri.

Menhan mengatakan bentuk kerja sama itu adalah prinsip pembangunan alutsista yang mengutamakan produk dalam negeri. Selain itu keterlibatan pihak industri swasta termasuk kedalam salah satu pilar pengguna industri pertahanan, selain perguruan tinggi dan komunitas Litbang.

“Misalnya PT Gobel kalau memang kuat di bidang elektronika apakah bisa kerja sama dengan lembaga elektronika nasional dalam mengembangkan sistem komando dan kendali yang memiliki khas Indonesia, buatan Indonesia, di buat di Indonesia dan kalau bisa bahan2 dari indonesia,” ujar Menhan.

Menhan juga menjelaskan saat ini Dephan sedang berusaha untuk melakukan pemetaan beberapa industri pertahanan swasta untuk diberi suntikan dana pinjaman dari bank pemerintah sebagai modal pembiayaan produksi.

Meski demikian menhan mengakui masih terdapat kendala dalam masalah dukungan pinjaman modal tersebut. Hal ini bisa terlihat pada permasalahan suku bunga pinjaman yang dikeluarkan oleh pihak bank pemerintah ataupun bank swasta yang masih terlalu tinggi sehingga memberatkan pihak industri pertahanan dalam negeri untuk melakukan pinjaman untuk biaya produksi.

“Tadinya diharapkan suku bunga bank bisa turun sekitar 4% atau 5%, tetapi ternyata di bank pemerintahpun, kalau pinjam rupiah masih mematok ratenya hampir sama dengan rate bank luar negeri,” kata menhan.

Namun pihak pemerintah melalui Menko Ekonomi dan Gubernur Bank Indonesia tetap berusaha untuk mengkaji kembali permasalahan tersebut, dan dalam waktu dekat regulasi tentang perbankan itu diusahakan untuk dirubah agar industri dalam negeri melalui BUMN mendapatkan suntikan dana segar dari bank pemerintah dengan bunga yang cukup rendah.

Sumber : DMC

No comments: