Keberangkatan KRI Diponegoro ke Lebanon Diundur
JAKARTA - Keberangkatan KRI Diponegoro-365 ke Lebanon untuk bergabung dalam Gugus Tugas Maritim (Maritime Task Force) PBB di Lebanon Selatan (UNIFIL), terpaksa diundur mengingat belum lengkapnya proses administrasi.
Kepala Puspen TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (12/2) mengatakan, kelengkapan proses administrasi dimaksud terkait penggantian biaya operasional KRI Diponegoro oleh PBB.
"Misalnya, jika kapal mengalami kerusakan dalam perjalanan Indonesia-Lebanon apakah biaya perbaikannya menjadi tanggungan PBB atau tidak, itu masih dibahas antara TNI dan PBB," ujarnya, mencontohkan.
Sagom mengatakan, pihak TNI saat ini tengah mendata dan menghitung ulang seluruh dukungan yang diperlukan mulai dari kapal diberangkatkan hingga beroperasi di wilayah perairan Lebanon Selatan dan kembali ke Indonesia.
Setelah ada persetujuan terhadap kalkulasi administrasi oleh pejabat PBB yang ditunjuk dan dipastikan ada penggantian dari PBB maka kapal akan segera diberangkatkan ke Lebanon, kata Sagom.
Semula KRI Diponegoro akan diberangkatkan ke Lebanon pada hari Jumat (13/2) ini dari Kolinlamil TNI-AL melalui upacara militer yang dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso.
Sebelum diberangkatkan, tim inspeksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, KRI Diponegoro TNI AL layak untuk dikirim ke Lebanon Selatan guna bergabung dalam Satgas Maritim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Lebanon Selatan (UNIFIL).
Persyaratan minimal untuk kapal perang yang akan bergabung dalam MTF UNIFIL antara lain, mampu mengoperasikan/mengendalikan heli, mampu melaksanakan SAR, mampu melaksanakan RAS (Pengisian BBM di laut), memiliki fasilitas kesehatan kelas satu, dan memiliki "combat management system" secara "real time".
Selain itu mampu melaksanakan "self protection", memiliki kemampuan mengidentifikasi kawan/lawan (IFF), memiliki berbagai jenis persenjataan serta mampu memberikan bantuan kepada Angkatan Laut Lebanon.
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment