Friday, November 14, 2008

Ambalat yang Terancam


KRI Wiratno-379 saat menghadang kapal patroli Malaysia

ANGKATAN Laut Tentara Nasional Indonesia mengerahkan enam kapal perang ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur. Itulah perairan yang mulai sering menjadi arena konflik antara Indonesia dan Malaysia.

Beberapa kali kapal-kapal patroli Tentara Diraja Malaysia memasuki perairan itu. Pada 2005 sempat terjadi ketegangan di wilayah itu ketika kapal perang Malaysia dan Indonesia sama-sama mengambil posisi siap tempur.

Ketegangan di perairan Ambalat adalah letupan baru dari sebuah persoalan lama. Yaitu betapa buruknya Indonesia menjaga dan mengamankan wilayah-wilayah perbatasan.
Yang dikeluhkan masih sama. Wilayah terlalu luas, sedangkan kapal patroli terlalu sedikit.

Selain itu, tumpang-tindih klaim wilayah antara Indonesia dan Malaysia disebabkan peta wilayah yang berbeda. Malaysia mengklaim wilayah berdasarkan peta Inggris, sementara Indonesia mendasarkan pada peta Belanda.

Atas legitimasi peta yang berbeda itulah Indonesia dan Malaysia bersengketa di Mahkamah Internasional tentang Pulau Sipadan dan Ligitan. Mahkamah memenangkan Malaysia sehingga kedua pulau itu lepas dari tangan Indonesia dan kini menjadi resor wisata yang semakin diminati dunia.

Wilayah yang terjaga dan dihormati adalah salah satu komponen kedaulatan. Satu negara yang wilayahnya terus menciut karena digeser-geser negara lain, secara sengaja maupun tidak sengaja, lama-kelamaan kehilangan kedaulatannya.

Bila konsistensi wilayah menjadi ukuran, Indonesia sesungguhnya telah kehilangan kedaulatan di banyak tempat. Tidak hanya di laut, tetapi juga di darat. Dan, harus diakui konflik kedaulatan atas wilayah memang paling banyak terjadi antara Indonesia dan Malaysia daripada dengan negara-negara lain yang berbatasan.



Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan terus bergeser dari tahun ke tahun. Malaysia semakin memperluas wilayahnya, sementara Indonesia semakin menciut. Salah satu pemicunya adalah pembalakan liar yang dicukongi modal Malaysia dan dilakoni orang Indonesia melalui persekongkolan dengan oknum-oknum pemegang otoritas wilayah.

Pengerahan kapal perang ke perairan Ambalat adalah kewajiban bila kedaulatan wilayah diganggu. Tetapi, kedaulatan wilayah sesungguhnya tidak semata urusan kemampuan patroli dan kemampuan perang yang didukung peralatan canggih. Kedaulatan sebuah negara juga ditentukan konsep pengembangan wilayah itu sendiri.

Harus diakui sampai sekarang Indonesia masih dibelenggu konsep pengembangan wilayah yang sangat keliru. Semakin dekat dengan pusat kekuasaan dan ibu kota semakin strategis status wilayahnya. Semakin jauh wilayah dari pusat kota dan kekuasaan semakin kehilangan makna.

Apa yang terjadi dengan konsep kewilayahan seperti itu? Daerah perbatasan yang menjadi nyawa kedaulatan dianggap dan diperlakukan sebagai daerah terpencil. Padahal negara lain memperlakukan perbatasan sebagai daerah strategis. Lihat bagaimana Malaysia membangun kota modern di Tawao, sementara Indonesia menganggap Nunukan daerah terpencil. Perbedaan Tawao dan Nunukan bagai langit dan bumi. Dengan membangun kota modern di perbatasan, Malaysia dengan cerdik memanfaatkan kelengahan Indonesia terhadap kedaulatan wilayah.

Pencurian ikan yang marak di semua perairan Indonesia oleh nelayan-nelayan asing adalah contoh lain bagaimana kita memperlakukan wilayah. Ikan-ikan yang terjaga adalah yang dekat dengan pusat-pusat kekuasaan. Semakin jauh semakin tidak dipedulikan.

Jadi, supaya Ambalat tidak menjadi Sipadan dan Ligitan berikutnya, Indonesia harus mengubah secara total konsep kewilayahan. Daerah perbatasan harus diperlakukan sebagai wilayah strategis, bukan terpencil. Selain itu, Indonesia harus mendesain diri sebagai negara lautan, bukan negara daratan seperti selama ini.

Sumber : MEDIA INDONESIA

No comments: