Penurunan Anggaran Pertahanan 2009, Kurangi Kesiapan Operasional TNI
Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengemukakan, penurunan alokasi anggaran pertahanan pada Tahun Anggaran (TA) 2009 menjadi Rp35 triliun dari sebelumnya Rp36,39 triliun, sangat berdampak pada tingkat kesiapan operasional TNI, baik sumber daya manusia dan alat utama sistem senjata (Alutsista).
"Penurunan kali ini, akan berdampak pada semua pos di Dephan/TNI, termasuk yang menyangkut latihan, pendidikan, pengadaan dan pemeliharaan alutsista," katanya, menjawab ANTARA di sela-sela pidato kenegaraan serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat.
Juwono menegaskan, pihaknya memaklumi jika 80 persen anggaran negara kini difokuskan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dan sisanya untuk sektor pertahanan dan keamanan.
"Yang penting bukan besar kecilnya anggaran yang dialokasikan melainkan bagaimana anggaran yang ada dikelola secara lebih hemat, cermat dan tepat sasaran. Tidak ada kata lain, selain penghematan, serta efisiensi di setiap pos," ujarnya.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dalam tahun 2009 Departemen Pertahanan direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp35 triliun sedangkan untuk Kepolisian RI memperoleh Rp25,7 triliun.
Prioritas alokasi anggaran Departemen Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan untuk menjaga kedaulatan NKRI, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Presiden.
Kepala Negara menyatakan dalam menegakkan kedaulatan negara, kebijakan pertahanan negara diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan kemampuan TNI.
Kemampuan pertahanan negara, juga terus ditingkatkan, antara lain dengan pemeliharaan kekuatan pokok minimum (minimum essential force), kesiapan alutsista (alat utama sistem persenjataan), dan terselenggaranya latihan secara teratur.
Alokasi anggaran pertahanan dalan RUU RABPN 2009 sebesar Rp35 triliun lebih kecil dibandingkan TA 2008 dimana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp36,39 triliun atau hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal.
Kebutuhan minimal Departemen Pertahanan dan TNI sekitar Rp 100,53 triliun. Dalam daftar Pagu DIPA TA 2008 TNI Angkatan Darat secara nominal memang mendapat porsi anggaran terbesar sekitar Rp 16,1 triliun.
Akan tetapi dana itu dialokasikan untuk 129 satuan kerja (Satker). TNI Angkatan Laut dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun yang akan didistribusikan ke 47 satker dan untuk TNI Angkatan Udara menerima alokasi anggaran sebesar Rp3,98 triliun, yang didistribusikan ke-58 Satker.
Untuk Dephan, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6,3 triliun, besaran dana itu didistribusikan hanya ke dua satker yang ada sementara untuk Mabes TNI, dari total alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp4,5 triliun, besaran itu didistribusikan untuk 11 satker.
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment