Nasib Super Puma Terkatung-katung
Pembuatan 3 Super Puma dihentikan
KELANJUTAN pengadaan helikopter Super Puma untuk TNI Angkatan Udara dari PT Dirgantara Indonesia (DI) terkatung-katung karena tak ada dana. Dari 16 unit yang dipesan matra udara, baru tujuh unit yang diserahkan. Tiga helikopter lanjutan yang sedang dibangun terpaksa dihentikan. Padahal, keduanya sudah dalam proses penyelesaian akhir.
"Kalau tak ada anggaran diselesaikan percuma. Tidak akan dibayar juga," kata Direktur Utama PT DI Budi Santoso di sela-sela acara penyerahan pesawat CN235-220 MPA di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (6/6).
Melihat kondisi ini, pembangunan unit tersisa yang tercantum dalam kontrak juga tidak akan mulai. Apalagi, pembayaran helikopter yang sudah diserahkan belum dilunasi Departemen Pertahanan (Dephan).
"Tunggu ada anggaran," katanya.
Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Dephan Marsda Eris Herryanto mengatakan akan melihat kembali kontrak pengadaan helikopter tersebut. Menurutnya, kalau sudah disepakati melalui kontrak kerja seharusnya sudah termasuk alokasi angggaran untuk seluruh unit pengadaan.
"Sepertinya sudah dianggarkan. Tapi akan kami hitung lagi semuanya," kata mantan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional itu.
Kontrak pembelian 16 Super Puma tersebut telah lama ditandatangani, yakni dalam even Paris Air Show, Juni 1997 di Le Bourget, Paris. Dari ke-16 heli yang lisensinya diperoleh dari Aerospatiale, Perancis tersebut, TNI AU memesan dua unit jenis VIP. Selebihnya dari jenis transpor taktis dan tempur yang dilengkapi peluncur roket.
Versi VIP sudah ditempatkan di Skadron Udara 17 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sisanya ditempatkan di Skadron Udara 6 di Lanud Atang Senjaya, Bogor. Super Puma akan menggantikan posisi jajaran S-58T Twin Pac yang tingkat kesiapan operasinya sudah sangat menurun. Dari delapan helikopter Twin Pack yang dimiliki, saat ini hanya dua yang laik terbang dan operasi. Penggantian menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Karena itu kami minta pesanan dapat dipenuhi," kata Eris.
Sumber : JURNAS
1 comment:
ealah teken kontraknya udah 10 taun yg lalu..
belum jadi-jadi sampe sekarang..
oalah Indonesia...
Post a Comment