Thursday, November 08, 2007

Sekjen Dephan : Pemerintah Mempunyai Kewajiban Untuk Menjaga Eksistensi BUMNIS

Jakarta, DMC - Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Sekjen Dephan) Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, ke depan tantangan yang akan dihadapi Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) dalam menampilkan produksi industri strategis pertahanan semakin berat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk mendukung pemanfaatan produksi BUMNIS agar senantiasa dapat digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

“Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga eksistensi BUMNIS sebagai produsen alutsista yang dibutuhkan oleh pengguna dalam hal ini adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI)”, ungkap Sekjen Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (6/11) saat memimpin pertemuan tiga bulanan antara penentu kebijakan, pengguna dan produsen di bidang alutsista yang ke lima di PT. Dahana Indonesia, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut Sekjen Dephan didampingi oleh Direktur Utama PT. Dahana, Tanto Dirgantoro.

Lebih lanjut dijelaskan Sekjen Dephan, bahwa komitmen pemerintah tersebut terlihat secara simbolik pada saat ditandatanganinya kesepakatan antara BUMNIS dengan Dephan pada bulan Januari 2006 di PT. DI, yaitu tentang komitmen untuk meningkatkan peran BUMNIS dalam kaitan produksi industri strategis pertahanan yang diperlukan TNI. Dephan sebagai salah satu perumus kebijakan dan pengemban amanat Undang – Undang Pertahanan Negara yang mengisyaratkan bahwa Dephan adalah Pembina industri teknologi pertahanan dan memberikan supervisi yang digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan alutsista TNI.

Sekjen Dephan mengatakan, sejalan dengan dukungan pemerintah tersebut tentunya ada prasyarat yang hendaknya menjadi komitmen untuk dipenuhi BUMNIS sebagai produsen industri strategis pertahanan dalam negeri. Prasyarat itu antara lain adalah dari segi kualitas, daya saing harga dan ketepatan waktu dalam pendistribusiannya.

Diungkapkan Sekjen Dephan, pemerintah memang belum berpikir bagaimana memberikan jalur-jalur yang dapat mempermudah BUMNIS dalam mendukung peningkatan produksinya. “Karena masih banyak sekali simpul-simpul yang memerlukan penyesuaian terutama dari aspek regulasi dan birokrasi. Sehingga perlu dipikirkan bagaimana mencari terobosan-terobosan agar bisa mendapatkan alternatifnya”, ungkap Sekjen.

Menurut Sekjen Dephan, dengan adanya pertemuan yang diadakan secara rutin antara penentu kebijakan dengan pengguna dan produsen di bidang alutsista, maka kehadiran BUMNIS sangat perlukan untuk mengadakan sinkronisasi dan interaksi tentang hal-hal yang menjadi komitmen bersama baik dari segi policy maker, user maupun produsen. “Kita akan selalu mengadakan sinkronisasi koordinasi agar tidak terjadi celah antara kebutuhan yang diperlukan oleh TNI dalam kaitan rencana kebutuhan alutsista dengan kemampuan yang dimiliki oleh BUMNIS”, tambah Sekjen.

Sementara itu, diakhir pertemuan tersebut Direktur Jenderal Sarana Pertahanan (Dirjen Ranahan) Dephan, Marsda TNI Eris Heryanto S.IP, MA kepada pers menjelaskan, dalam pertemuan kali ini dibahas dua hal tentang perencanaan proyek strategis. Pertama tentang kebijakan korvet nasional dan kedua adalah berkaitan dengan proyek pembangunan pabrik industri bahan peledak khusus untuk militer yang lebih spesifik disebut sebagai propelan atau amunium nitrat.

Mengenai program korvet nasional, Dirjen Ranahan Dephan mengatakan, bahwa program korvet nasional direncanakan dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 dengan pentahapan setiap satu tahunnya. Dijelaskan Dirjen, sampai dengan tahun 2009 dianggap masih belum cukup. Oleh karena itu, untuk memutuskan dari mana diperoleh dukungan anggaran maka akan diputuskan pada rapat tingkat menteri, karena masalah tersebut tidak dapat diselesaikan pada tingkat eselon I ke bawah.

Dijelaskan Dirjen Ranahan, dalam perencaraan proyek strategis tersebut disepakati bahwa nantinya sebagai penjuru adalah Bappenas. Sehingga Bappenas juga diharapkan menjadi koordinator untuk menyelenggarakan suatu rapat tingkat menteri untuk membahas dan menentukan alokasi anggaran.

Ditambahkan Dirjen Ranahan, dalam pertemuan tiga bulanan kali ini disepakati pula bahwa untuk membina industri pertahanan dalam rangka kemandirian nasional akan dibuat blue print pengembangan industri strategis dalam negeri yang melibatkan dari pihak policy maker, BUMNIS maupun pihak pengguna. Sehingga, kemandirian dalam negeri di bidang alutsista bisa tercapai. Tetapi, hal itu masih perlu adanya tidaklanjut berikutnya yang nantinya akan dipenjurui pula oleh Bappenas.

Dalam pertemuan tersebut hadir pihak penentu kebijakan antara lain beberapa pejabat Eselon I dan II di lingkungan Departemen Pertahanan, Kementerian BUMN, Dirjen Industri Agro Kimia Deperind, Dirjen Anggaran Depkeu, Dir. Hankam Bappenas. Dari BUMNIS sebagai pihak produsen di bidang alutsista antara lain hadir para direktur dari PT. Dahana, PT. PAL, PT. Pindad, PT. DI dan PT. LEN. Sementara itu, dari pihak pengguna dalam hal ini Mabes TNI dan Mabes Angkatan antara lain hadir Aslog Kasum TNI dan Asrena, Aslog serta Kadislitbang dari masing masing ketiga angkatan darat, laut dan udara.(BDI/HDY)

Sumber : DMC

No comments: