RI Minta Malaysia Kembalikan Kontrol Udara Natuna
Kuala Lumpur--RRI-Online, Indonesia akan meminta Malaysia untuk memberikan kembali hak pengawasan atau kontrol udara atau FIR (Flight Information Region) atas kepulauan Natuna sebagai salah satu wujud kedaulatan udara Indonesia di atas wilayahnya sendiri.
"Masalah ini akan menjadi salah satu agenda pembicaraan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Malaysia Abdullah Badawi di Kuala Lumpur pada bulan Desember 2007," kata Atase Perhubungan Sahar KBRI Kuala Lumpur Andika Putra, Kamis (1/11).
Kontrol udara atas kepulauan Natuna semula dilakukan oleh Singapura dan Malaysia berdasarkan perjanjian Regional Air Navigation (RAN) se Asia Pasifik di Honolulu tahun 1973.
Singapura melakukan kontrol terhadap lalu lintas pesawat yang terbang di atas ketinggian 20.000 feet (kaki), sedangkan Malaysia di bawah 20.000 feet.
Akan tetapi sejak 1995, Singapura bersedia mengembalikan kontrol udara kepada Indonesia atas kontrol lalu lintas pesawat di atas 20.000 feet.
Namun Malaysia masih belum bersedia walaupun Indonesia telah mengajukan rancangan atau draft amandemen baru soal FIR sebanyak dua kali yakni tahun 1999 dan 2004. Sayangnya hingga saat ini belum ada tanggapannya.
Selengkapnya>>
No comments:
Post a Comment