Irak Tuntut Blackwater USA Bayar Ganti Rugi 136 Juta Dolar kepada Keluarga Korban
Pemerintah Irak menuntut agar bisnis keamanan Amerika, Blackwater USA membayar ganti rugi sebesar 136 juta dolar kepada keluarga warga Irak yang tewas dalam insiden penembakan oleh perusahaan itu baru-baru ini.
Tuntutan itu dimasukkan dalam laporan hasil penyelidikan pemerintah Irak terhadap insiden 16 September di alun-alun Baghdad Barat. Dokumen itu menuduh pengawal keamanan Blackwater dengan sengaja membunuh 17 orang.
Associated Press mengatakan laporan itu juga menuntut agar pemerintah Amerika memutuskan hubungan dengan Blackwater dalam waktu 6 bulan. Pengawal Blackwater sedang mengawal personil Kementerian Luar Negeri Amerika sewaktu penembakan itu terjadi.
Blackwater mengatakan para pengawalnya bertindak sesuai hukum ketika terjadi serangan terhadap konvoi diplomatik yang sedang mereka kawal.
Sementara itu, penjabat Irak mengatakan pengawal keamanan swasta yang mengawal konvoi sipil melewati Baghdad telah menembak dan menewaskan dua perempuan. Belum ada berita mengenai siapa yang melakukan penembakan itu hari ini di distrik Karada.
Sumber : VOA News
No comments:
Post a Comment