Menhan: Tolaklah Setelah Seluruh Draf Dikirim
Perjanjian RI-Singapura
Jakarta, Kompas - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono tidak mempersoalkan upaya yang dilakukan anggota DPR untuk menolak perjanjian ekstradisi, kerja sama pertahanan, dan pengaturan pelaksanaan area latihan militer.
Namun, menurut dia, akan lebih baik kalau penolakan DPR dilakukan setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) RI menyerahkan keseluruhan paket perundingan kepada DPR.
"Tunggu dulu sampai keseluruhan paket perundingan yang terdiri dari ekstradisi, pertahanan, dan daerah latihan disepakati dulu mengenai Area Bravo. Pengusulannya disampaikan dalam satu paket. Tetapi, kalau teman-teman di DPR ingin menyatakan pendapat, silakan saja, tidak apa-apa," ujar Juwono di Kantor Presiden, Senin (6/8).
Mengenai kapan Menlu Hassan Wirajuda menyerahkan keseluruhan paket perundingan kepada DPR, masih menunggu pertemuan dengan Menlu Singapura. "Menlu sedang menunggu isyarat dari Menlu Singapura. Sebagai ketua perundingan, kedua menlu harus ketemu untuk membahas mengenai ganjalan soal Area Bravo itu," ujarnya.
Soal penolakan dari DPR, Juwono berujar, "Kita menunggu dulu perundingan kedua menlu. Baru setelah itu mereka menolak keseluruhan paketnya. Kalau salah satu bagian dari paket itu ditolak, dua lainnya tak akan jadi. Ketiganya ada dalam satu rangkaian. Satu ditolak, dua lainnya juga berarti ditolak."
Berita selengkapnya
No comments:
Post a Comment