Komisi 1 DPR Bentuk Tim Kajian Untuk Verifikasi Tiga Kapal Perang Inggris
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, Komisi I membentuk tim kecil yang diberi tugas melakukan kajian dan verifikasi atas pengajuan TNI AL untuk membeli tiga kapal perang buatan Inggris. Kapal tersebut, sebelumnya merupakan pesanan Pemerintahan Kerajaan Brunai Darussalam. Namun, karena alasan tertentu dibatalkan oleh negeri jiran tersebut.
"Komisi I berpandangan bahwa soal pengadaan alutsista untuk TNI ini perlu dilakukan akselerasi, dalam upaya modernisasi dan penguatan armada angkatan laut kita. Karenanya, terhadap pengajuan TNI AL untuk dapat membeli tiga kapal perang dari Inggris ini, perlu kita lakukan verifikasi dulu," ujar Mahfudz pada Jurnalparlemen.com, Jumat (2/3).
Tujuan dilakukannya verifikasi ini adalah untuk menjelaskan dulu aspek politiknya. "Lalu, secara teknis, kita perlu tahu juga alasan pembatalan pembelian tiga kapal buatan Inggris oleh Brunai sebelumnya, sebabnya apa?" ujar Mahfudz.
Verikasi lainnya, menurut Mahfudz adalah masalah anggaran. "Kalau secara politik, Brunai tidak ada masalah, baru kita oke. Lalu secara tekhnis. Inikan tidak lazim, sebuah negara yang sudah pesan tiga kapal, kemudian sudah dibayar juga, namun kemudian hal itu dibatalkan. Nah, ini apa penyebabnya? Ini yang kita perlu verifikasi lebih dulu," ujarnya.
Korvet kelas Nahkoda Ragam yang akan di beli TNI AL (Foto: NAVAL-TECHNOLOGY.COM)
Mahfudz mengatakan,untuk memastikan kondisi fisik dan kemampuan ketiga kapal buatan Inggris yang di minati TNI AL untuk dibeli itu, di Komisi I juga sempat muncul perlunya perwakilan anggota Komisi I melakukan pengecekan fisik kapal tersebut ke Inggris langsung.
Mahfudz menambahkan, yang terpenting, kalaupun TNI AL nantinya jadi membeli Kapal buatan Inggris itu, tidak ada syarat yang melekat yang memberatkan Indonesia suatu saat.
"Mesti ada jaminan, Inggris tidak melakukan embargo terhadap suku cadang dan perlengkapan lainnya dari kapal ini. Karena pengalaman Indonesia sebelumnya, negara negara Barat melakukan embargo terhahadap suku cadang alutsista yang sudah beli. inikan tidak fair," tegasnya.
Sebelumnya, TNI AL meminta dukungan pada Komisi I DPR RI untuk pembelian tiga kapal perang buatan Inggris. Pembelian alutsista ini guna memperkuat armada perang TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI di perairan.
Sumber : JURNALPARLEMEN.COM
No comments:
Post a Comment