Kebutuhan Minimum 30 Pesawat Hercules
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Azman Yunus mengungkapkan kebutuhan minimum TNI AU akan pesawat angkut berat jenis Hercules mencapai 30 unit. Namun saat ini TNI AU baru memiliki 21 unit Hercules.
"Kebutuhannya 30 unit untuk bisa melakukan operasi secara bersamaan,"kata Azman di Jakarta, Senin (9/1).
Hercules yang dikenal tangguh ini, tambahnya, sangat dibutuhkan dalam melakukan operasi militer dan non militer, terutama operasi yang bersifat kemanusiaan. "Fungsi utamanya adalah melakukan distribusi logistik dan bantuan jika terjadi bencana,"ungkapnya.
Untuk menambah kekurangan ini, TNI AU dipastikan menerima hibah empat unit pesawat Hercules dari pemerintah Australia. Dengan tambahan ini, TNI AU akan memiliki 25 unit pesawat Hercules. "Sudah pasti (hibah tersebut). Kami akan menerima empat unit Hercules tipe H,"ujar Azman.
Dikatakan Azman, tim dari Indonesia yang diantaranya dari TNI AU akan terbang untuk melakukan pengecekan kondisi pesawat tersebut. "Belum tahu, mudah-mudahan secepatnya,"imbuhnya.
Hal ini dikarenakan pemegang keputusan dan leading sector-nya adalah Kementerian Pertahanan. "Jadi tunggu saja dari Kemhan bagaimana keputusannya,"tandasnya.
No comments:
Post a Comment