Thursday, September 15, 2011

Menhan RI : Tidak Ada Lagi Kesepakatan DCA!


Wilayah latihan perang (MTA) yang diminta Singapura ke Indonesia dalam kesepakatan DCA

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, menegaskan bahwa tidak ada lagi pembahasan kesepakatan kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI dengan Singapura yang ditandatangani kedua pemerintahan pada 2007.

Hal ini diungkap sesaat sebelum menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri (PM) Singapura, Theo Chee Hean, di Jakarta, Rabu (14/9). Purnomo menuturkan, setiap kerja sama pertahanan yang dilakukan dengan sejumlah pihak harus ada kesepakatan pelaksanaannya (implementing arrangement).

"Ini kita belum menyepakati apa-apa. Jadi, tidak ada lagi kerja sama kesepakatan pertahanan itu," katanya.

Perundingan DCA (Defence Cooperation Agreement) antara Indonesia dan Singapura sebelunya pernah berlangsung sejak Juli 2005 selama tujuh kali putaran. Putaran terakhir dilaksanakan pada 5 - 6 Desember 2006 dengan menyepakati 13 pasal, dan empat pasal lainnya belum tercapai kesepakatan salah satunya ekstradisi koruptor.

DCA pernah ditandatangani pada 27 April 2007 oleh Menhan kedua negara disaksikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Dalam perjalanannya, kedua negara tidak dapat melaksanakan kesepakatan kerja sama itu secara mulus karena menuai kontroversi di masing-masing pihak, terutama menyangkut Implementing Arrangement (IA) dan Military Training Area (MTA) di Area Bravo yang berada di Kepulauan Natuna.

Dalam pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Pertahanan RI, wakil pemerintahan kedua negara sepakat tidak membahas DCA. Para pihak hanya berbincang tentang perkembangan kerja sama yang telah dijalin kedua negara selama ini, khususnya dalam bidang pertahanan.

Bahkan, Chee Hean mengaku kagum dengan pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia dalam industri pertahanan, baik yang dilakukan secara mandiri maupun yang bekerjasama dengan sejumlah negara.

Sumber : ANTARA

1 comment:

beq said...

Yang lebih penting bukan soal masih ada DCA atau tidak..

Tapi perjanjian Ekstradisinya gimana? Itu yg lebih menguntungkan buat RI.

Masa mau2nya digandeng dengan DCA. Apa gak pernah kepikiran kalau ternyata si Singapur emang sengaja minta digandeng dengan DCA karena dia udah nyangka ini bakal deadlock -- dan ujung2nya mereka bisa ikut ngeles soal Ekstradisi maling2 duit rakyat kita!