Tuesday, July 05, 2011

Komisi VI Menyetujui Penyertaan Modal Pada BUMN Industri Pertahanan

JAKARTA - Komisi VI akhirnya menyetujui permintaan Menteri BUMN dan Menko Perekonomian untuk memperoleh dana Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan diberikan pada BUMN yang dianggap strategis.

Berdasarkan rapat dengar pendapat antara Komisi VI bersama Menteri BUMN dan Menko Perekonomian Senin (4/7) disepakati bahwa ada empat perusahaan plat merah yang diprioritaskan memperoleh dana PMN, yakni BUMN Industri Pertahanan seperti : PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia dan PT Pindad. Serta BUMN maskapai Merpati.

Sementara untuk perusahaan Plat merah lain yang dikatakan juga membutuhkan suntikan dana akan dikaji lebih lanjut dalam panitia Kerja (Panja) PMN dan restrukturisasi Komisi VI DPR RI.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegaskan, upaya menyehatkan BUMN dilakukan dengan berbagai cara, termasuk PMN. Dana segar yang siap mengalir ke BUMN strategis sebagai dukungan penyehatan sebesar Rp7,79 triliun dari postur APBN.

Dari total dana tersebut, aliran dana yang langsung dari APBN sebesar Rp2,94 triliun yang diberikan kepada PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan LKBN Antara. Selain itu, dana APBN yang dialirkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp4,85 triliun diberikan kepada PT PAL, IKI, PT Dok Koja, PT Bahari, PT PPA dan Perikanan Nusantara. Untuk PMN yang belum direkomendasikan dan masih sebatas usulan sebesar Rp2,1 triliun.

Sumber : OKEZONE.COM

No comments: