Friday, March 11, 2011

Pemerintah Gagas Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

JAKARTA - Pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. Dewan ini akan menjadi lembaga yang bisa memutuskan dengan cepat baik di level kebijakan atau operasional jika terjadi ancaman baik dari luar negeri mau pun dalam negeri. Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional akan dimasukkan dalam RUU Keamanan Nasional.

Itu diungkapkan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang Polhukam dan Kesra di Kantor Presiden, Kamis (10/3). Salah satu agenda rapat itu adalah membahas RUU Keamanan Nasional dan RUU Intelijen Negara.

"Sekarang kan sedang dibahas, bahasannya ada cakupan soal Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan Nasional itu kan penting, untuk menangkal ancaman dari luar dan dari dalam. Harus ada satu lembaga yang bisa memutuskan dengan cepat, entah itu di level kebijakan atau operasional. Tapi yang jelas kita perlu yang operasional," kata Agus.

Ia belum membicarakan target RUU tersebut masuk ke DPR. "Kita masih mendiskusikan, masih perlu dikoreksi, diluruskan. Tidak dibicarakan kapan selesai. Yang penting substansinya harus pas. Mudah-mudahan tahun ini sudah masuk ke DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kedua RUU itu memiliki arti yang sangat penting. Ia berharap keduanya menjawab persoalan kehidupan bernegara sekaligus tetap menegakkan demokrasi. "Dua undang-undang yang penting, tetapi harus tepat. Sehingga ketika di bahas bersama DPR dan kemudian diundangkan, itu benar-benar menjawab persoalan di dalam kehidupan bernegara sekaligus tetap menegakan demokrasi di negeri tercinta ini," kata Presiden Yudhoyono dalam pengantar rapat.

Sumber : MEDIAINDONESIA.COM

No comments: