Menhan: Target 2010 Kemhan Tercapai!
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, target yang ditetapkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2010 ini berhasil dicapai.
Target itu sesuai dengan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara 2010-2014, diantaranya optimalisasi penggunaan Alutsista produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draf RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan RUU Keamanan Nasional serta pemberian tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan.
"Memang ada yang belum dicapai beberapa. Tetapi apa yang dipatok dalam program pemerintah tercapai semua. Kinerja kita dipantau oleh UKP4. Selain itu, ada beberapa program yang sifatnya multi years," kata Purnomo dalam jumpa pers Refleksi Kinerja Kementerian Pertahanan 2010, di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Pada tahun pertama kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II, dijelaskan Purnomo, Kemhan bertugas untuk melakukan tiga hal yaitu menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan NKRI dan menjaga keselamatan bangsa. "Kita juga fokus pada kesejahteraan rakyat dan fokus pada ekonomi yang bisa mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Tema kita adalah pengelolaan kebijakan pertahanan negara pro kesejahteraan. Pengutamaan kesejahteraan rakyat adalah sisi lain. Kalau kesra meningkat, keamanan meningkat," kata Purnomo.
Dari sisi regulasi, Kementerian Pertahanan telah menyelesaikan 2 RUU pada tahun 2010 yaitu RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan. Sementara itu, dalam bidang kerjasama, Kemhan juga mengadakan kerjasama dengan Amerika Serikat dalam hal peningkatan kerjasama pertahanan dan dibukanya hubungan kerjsanma yang melibatkan Kopassus.
Selain AS, Kemhan juga menjalin kerjasama dengan Brunei Darussalam, Pakistan, dan Korea Selatan. "Dengan Korea Selatan, kita kerjasama dalam produksi dan pemasaran proyek pengembangan jet tempur KF-X. Ini pesawat terbang generasi 4,5," jelasnya.
Terkait upaya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI yang juga ditetapkan menjadi prioritas tahun 2010, pemerintah telah menaikkan tunjangan lauk pauk dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel.
No comments:
Post a Comment