TNI AL Pastikan Pemusnahan 12 Kapal Perang

"Ya kapal-kapal yang mesinnya tidak dapat dioperasikan, kita lakukan over-haul, atau re-powering. Dan jika sama sekali tidak bisa diganti ya akan kita ganti dengan pengadaan baru," katanya di Jakarta, Kamis (25/11).
Hal ini disampaikan usai serah terima jabatan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), saat ini unsur-unsur yang ada yang terdiri dari enam kapal LST dan LPD itu sudah berusia rata-rata 60-70 tahun. Kapal ini sudah saatnya diganti," katanya.
"Karena itu, dalam rangka kekuatan pokok minimum, maka pemenuhan kapal-kapal baru untuk menggantikan kapal-kapal tersebut, akan menjadi prioritas," kata Soeparno.
"Kami masih melakukan pemilahan, pengkajian kapal-kapal mana saja yang akan dimusnahkan, yang jelas kapal yang akan dimusnahkan itu buatan tahun 1942," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama PT PAL Harsusanto mengatakan hingga 2014 PT PAL telah mendapat kontrak dari Departemen Pertahanan dan TNI Angkatan Laut yakni dua kapal selam, dua kapal perusak kawal rudal (PKR), 11 unit KCR-40, tujuh unit kapal angkut tank (AT/LST), 17 unit tank amfibi, dan 25 unit peningkatan kemampuan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.
Sumber : ANTARA
Comments