Industri Pertahanan Nasional Akan Berada Dibawah Koordinasi Kementrian Pertahanan
JAKARTA - Kemampuan dari industri pertahanan dalam negeri merupakan salah satu pendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang pada akhirnya akan mendukung pertahanan negara. Salah satu kunci sebuah negara yang sukses dalam membangun dan memberdayakan kemampuan industri pertahanannya adalah melalui revitalisasi industri pertahanan.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat memberikan ceramah kepada Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando (Seskoau) Angkatan ke-47 TP.2010 dengan tema “Manajemen Pertahanan Negara Dalam Pemberdayaan Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) dan Badan Usaha Lainnya Guna Kemandirian Pemenuhan Alutsista TNI AU”, Selasa (23/3) di Sekoau, Bandung.
Lebih lanjut Menhan menjelaskan, saat ini pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu II. Pemerintah saat ini sedang menyusun Perpres tentang industri pertahanan dan Kemhan nantinya akan mendorong Undang-Undang-nya sehingga diharapkan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) dapat dibawah koordinasi Kemhan.
Menhan mengatakan, di dalam sistem pemerintahan, BUMN biasanya secara corporate ada dibawah Meneg BUMN, tetapi secara teknis dibawah departemen teknis terkait. Dalam rangka membantu melakukan pembinaan terhadap BUMNIP, maka Kemhan akan menyampaikan kepada pemerintah agar kedepan BUMNIP secara teknis dapat dibawah koordinasi Kemhan.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, walaupun masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, namun diharapkan pemberdayaan BUMNIP dalam memenuhi kebutuhan Alutsista nasional dapat terus dilanjutkan. Kendala itu antara lain dari baik sisi produsen, pengguna maupun pendanaan.
Dari sisi produsen antara lain misalnya cost tinggi, kualitas, dan waktu penyerahan serta pelayanan purna jual. Sementara itu dari sisi pengguna dalam negeri antara lain karena belum dapat memenuhi skala keekonomian.
Saat ini, Kebutuhan dari TNI dan Polri kepada BUMNIP hanya dapat memenuhi 30 sampai dengan 40 persen saja, sedangkan sisanya dijual diluar dari TNI dan Polri atau diekspor keluar negeri. Oleh karena itu, menurut Menhan diperlukan suatu daya saing eksport yang masih perlu ditingkatkan dan ini membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam rangka untuk terus memberdayakan industri pertahanan dalam negeri.
Sumber : DMC
No comments:
Post a Comment