SBY Akan Keluarkan 2 Perpres Bidang Pertahanan
JAKARTA - 100 hari masa pemerintahan Presiden SBY dan Wapres Boediono akan genap dua hari lagi. Rencananya, hari itu SBY akan mengeluarkan Peraturan Presiden(Perpres) tentang Badan Nasional Penanganan Perbatasan (BNPP) dan Perpres tentang Komite Kemandirian Industri Pertahanan (KKIP).
"Kedua perpres ini juga merupakan prioritas dalam program seratus hari," kata Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin, kepada wartawan di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/1) malam.
Menurut Sjafrie, Perpres tentang perbatasan wilayah NKRI dengan negara tetangga ini sangat diperlukan. Sebab, selama ini sering terjadi persoalan di kawasan itu, bahkan sampai terjadi konflik antar negara.
Persoalan pengelolaan perbatasan juga sangat rumit, karena melibatkan sejumlah departemen atau instansi terkait.
"Perbatasan harus ditangani satu sistem satu atap. Itulah, Badan Nasional Penanganan Perbatasan," jelas Sjafrie yang saat ini merangkap jabatan Sekjen Dephan.
Dijelaskan Sjafrie, BNPP ini merupakan program kerja Departemen Dalam Negeri, sehingga badan ini pun nantinya di bawah depertemen terkait. Sementara departemen atau institusi lain menjadi komponen pendukung.
"Kita, Dephan terlibat dalam aspek pertahanan negaranya. Sehingga semuanya terintegrasi, kita bagian dari sub sistem itu, makanya perlu Perpres," ungkapnya.
Presiden SBY berfoto bersama para perwira tinggi TNI di Rampimnas TNI 2010
Kemandirian Industri Pertahanan
Sementara, tentang perpres KKIP diharapkan bisa mewujudkan kemandirian industri pertahanan di Indonesia. Khususnya untuk menyuplai kebutuhan internal TNI, termasuk merebut pasar regional dan luar negeri lainnya.
Sjafrie mencontohkan, senjata dan kendaraan tempur buatan PT Pindad atau pesawat buatan PT DI selama ini sudah dipercaya PBB atau negara lain untuk dipesan. Contohnya, Malaysia yang saat ini sedang memesan 30-an pesawat jenis Helikopter.
Bila industri pertahanan ini bisa berkembang, lanjut Sjafrie, maka ada dua kontribusi yang didapatkan. Pertama, dari sisi politik bisa menumbuhkan kepercayaan pada produk Indonesia. Kedua, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi sosial dalam negeri.
Sumber : DETIKNEWS.COM
No comments:
Post a Comment