Tuesday, January 12, 2010

Dephan Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran 2010



JAKARTA - Dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2010, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan arah kebijakan pertahanan menuju kepada Sistem Pertahanan Negara yang Pro Kesejahteraan sebagai berikut ;

Pertama, mengoptimalkan perhatian kepada perumusan dan implementasi berbagai regulasi dan kebijakan Pertahanan Negara yang diamanatkan oleh UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kedua, mengintensifkan peran industri pertahanan sebagai bagian kekuatan ekonomi nasional untuk mendukung TNI dan instansi pemerintah lainnya serta mampu memasok pasar luar negeri.

Ketiga, memantapkan soliditas dan kerjasama antara Kementerian Pertahanan dengan TNI dan mengembangkan jaringan kerja sama lintas Kementerian, non Kementerian dan simpul eksternal untuk tercapainya misi Pertahanan Negara.

Keempat, mengembangkan pola pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Hal tersebut disampaikan Menhan pada Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2010 yang dilaksanakan Selasa (12/1) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Rapim berlangsung selama satu hari dan dihadiri sejumlah pimpinan di lingkungan Dephan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Turut Mendampingi Menhan antara lain, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Wamenhan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, KSAL Laksdya TNI Agus Suhartono, SE., KSAU Masrdya TNI Imam Sufaat dan Wakil KSAD Letjen TNI Johanes Suryo Prabowo.

Melalui Rapim Kemhan 2010 ini dimaksudkan untuk menguraikan arah kebijakan Menteri Pertahanan dalam menyelenggarakan manajemen pertahanan negara dihadapkan pada situasi yang masih diwarnai dengan berbagai keterbatasan. Sedangkan tujuannya adalah agar penyelenggaraan pertahanan Negara dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 maupun Rencana Berjangka (Renja) Dephan TA. 2010.

Lebih lanjut Menhan menjelaskan, berpedoman pada Arah Kebijakan Pertahanan, salah satu sasaran yang akan dicapai dalam penyelenggaraan pertahanan Negara tahun 2010 adalah terwujudnya pengelolaan industri pertahanan yang solid dan mendukung kebutuhan TNI dan instansi pemerintah lainnya.

Diketahui sebelumnya bahwa tahun 2009 merupakan tahun terakhir dari Rencana Strategis Pertahanan Negara (Renstra Hanneg) 2005-2009 yang ditandai dengan terlaksananya pengadaan beberapa Alutsista untuk TNI AD, AL dan AU yang dapat menambah kemampuan dan kesiapan TNI dalam menghadapi setiap acaman.

Namun belum seluruh program Renstra Hanneg 2005-2009 terselesaikan sehingga harus dilanjutkan pada tahun 2010 dan Renstra berikutnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dalam sambutannya mengatakan, dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis dan tantangan tugas yang semakin berat, TNI telah menyusun Program Pembangunan Kekuatan (Probangkuat) yang diselaraskan dengan RPJMN 2010-2014 dan Kebijakan Menhan RI tahun 2010.

Penjelasan menhan tentang refleksi tahun 2009 dan kebijakan Menhan tahun 2010 ini, menurut Panglima TNI akan dijadikan acuan pembahasan pada Rapat Pimpinan TNI tahun 2010, guna menyusun Renstra TNI 2010-2014 dan Rencana Kerja TNI tahun 2010.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Panglima TNI, prioritas yang ingin dicapai pada tahun anggaran 2010 antara lain pertama, melanjutkan Probangkuat TNI berupa pembentukan satuan baru dan peningkatan status satuan untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Forces (MEF). Kedua, Modernisasi Alutsista untuk memantapkan dan mengembangkan kekuatan Matra Darat, laut dan Udara. Ketiga, meningkatkan profesionalisme personel.

Berkaitan dengan modernisasi Alutsista TNI, Panglima TNI mengungkapkan bahwa TNI sebagai pengguna atau user mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan untuk menggunakan produksi industri pertahanan dalam negeri.

Menurut Panglima TNI, kebijakan tersebut amat strategis, karena di satu sisi akan dapat mengurangi bahkan bila mungkin meniadakan ketergantungan dengan industri pertahanan Negara lain. Sedangkan pada sisi yang lain, akan terbuka peluang untuk melakukan proses percepatan dan peningkatan alih dan penguasan teknologi, sekaligus profesionalisme prajurit.

Sumber : DMC

No comments: