Peningkatan Anggaran Pertahanan tidak Cukup
JAKARTA - Anggaran pertahanan yang meningkat sebesar Rp7,02 triliun dari Rp33,7 triliun pada 2009 dinilai masih tak cukup untuk mengejar ketertinggalan kecanggihan teknologi alutsista.
Itu disampaikan oleh Menko Polkam Djoko Suyanto saat jumpa pers pada National Summit 2009 di Jakarta, Jumat (30/10). "Rp5 triliun untuk mengejar ketertinggalan peremajaan alutsista selama 15 tahun sangat tidak cukup. Jumlah itu tidak bisa mengejar ketertinggalan," kata Djoko.
Maka itu, ia menyatakan, ada usulan-usulan untuk meningkatkan pemberdayaan industri dalam negeri. Peningkatan pemberdayaan tersebut, lanjutnya, perlu ditopang pembiayaan dengan skema khusus. "Pembiayaannya harus ditopang dengan skema khusus. Hal ini muncul dalam diskusi di komisi 5. Selain itu, SDM-nya juga harus ditingkatkan," tukasnya.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan perlu adanya payung hukum untuk menaungi industri strategis dalam negeri tersebut. Pasalnya, instruksi presiden tentang pengedepanan penggunaan produk BUMN dalam negeri tidak cukup mengikat TNI untuk menggunakan mayoritas anggaran pertahanannya.
Selain itu, payung hukum tersebut dapat melindungi BUMN strategis terjebak dalam aturan keppres tentang pengadaan barang dan jasa. "Ini risiko dari industri negara berkembang. Biasanya, ada ongkos yang lebih tinggi. Kami juga butuh payung hukum supaya Keppres 80/2003 ini bisa diatasi. Kalau tidak, ini akan membebani kami karena ada penunjukan langsung," tandasnya.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
No comments:
Post a Comment