Tuesday, September 08, 2009

Dephan Kaji Pemanfaatan Sisa Kredit Ekspor Rusia

JAKARTA - Departemen Pertahanan sedang mengkaji pemanfaatan sisa kredit ekspor Rusia tahun 2005-2009 untuk pembelian alutsista. Pengkajian dilakukan agar penggunaan sisa kredit sesuai dengan kebutuhan alutsista riil TNI.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dephan Letjen Sjafrie Sjamsuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9).

"Rusia itu memberikan kita peluang untuk membeli alutsista yang berasal dari mereka dengan mempergunakan fasilitas kredit ekspor, setinggi-tingginya US$1 miliar. Jadi, tergantung bagaimana kita memastikan memerlukan alutsista itu semaksimal yang disediakan mereka," katanya.

Terkait penggunaan, ia menyatakan sudah ada masukan dari TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Tapi, pihaknya masih mengsinkronisasi penawaran state credit dengan kebutuhan yang dimaksud. Sinkronisasi tersebut juga melihat apakah state credit juga meliputi pelatihan, persenjataan dan infrastrukturnya.

"Kita harus berorientasi pada sejauh mana jumlah yang dialokasikan oleh kompetensi Bappenas dan kompetensi Depkeu. Sebab, kalau kita menyelenggarakan state credit itu ternyata ada yang diperlukan guna mendukung kemampuan alutsista TNI tapi tidak bisa difasilitasi state credit, kita akan kesulitan dalam menggunakan alokasi anggaran," terangnya.

Rincian penawaran dari Rusia sudah dipegang Dephan. Tapi, ia menolak mengungkapkannya karena harus mengkomunikasikan dulu dengan Depkeu dan Bappenas, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam budgeting. "Sudah ada masukannya tapi belum bisa diungkap sekarang sebab harus bicarakan dulu dengan Depkeu dan Bappenas," tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Sarana Pertahanan Marsma Eris Heriyanto menyatakan proses pengkajian masih berjalan sehingga belum bisa disampaikan keputusan penggunaan. Banyak faktor yang sering membuat perencanaan tidak berjalan sesuai waktu yang ditetapkannya.

"Sementara sudah ada dialokasi 2005, tapi baru US$50 jutaan. Sekarang dalam proses, tapi proses belum final karena banyak faktor. Misalnya harusnya dua tahun, tapi mundur, belum alokasinya dari Bappenas," tandasnya.

Sumber : MEDIAINDONESIA.COM

No comments: