Monday, August 03, 2009

Menhan: Kenaikan Anggaran Pertahanan Digunakan Secermat Mungkin

JAKARTA - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, kenaikan anggaran pertahanan pada APBN 2010 sebesar Rp.40,7 triliun harus digunakan secermat, seefisien dan seefektif mungkin sehingga dapat benar-benar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan aparat pertahanan negara.

"Departemen Pertahanan komit untuk cermat, hemat dan tepat dalam mengelola anggaran yang dialokasikan pemerintah sehingga dapat memberikan peningkatan layanan publik dalam bidang pertahanan negara," katanya, di Jakarta, Senin (3/8).

Dihubungi sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna Luar Biasa DPR tentang Keterangan Pemerintah Tentang RAPBN 2010, ia mengatakan, kenaikan anggaran itu harus disikapi sebagai tantangan untuk dapat mengelola anggaran seefektif dan seefisien tidak saja untuk menyiapkan kesiapan alutsista tetapi juga personel aparat pertahanan.

Juwono mengatakan, kenaikan anggaran pertahanan pada 2010 masih akan difokuskan pada perawatan dan pemeliharaan alutsista yang telah ada dan pembelian sebagian suku cadang alutsista yang telah lama tidak dapat terbeli pada anggaran sebelumnya.

Pada 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan dan keamanan masing-masing Departemen Pertahanan sebesar Rp.40,7 triliun dan Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp.25,8 triliun.

Selain itu, pada alokasi anggaran pada 2010 juga direncanakan untuk belanja pegawai, subsidi, pembayaran utang dan belanja barang. Pada pemerintah pada RAPBN 2010 alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar 21 persen dari sebelumnya Rp28 triliun.

Kenaikan anggaran belanja pegawai bertujuan memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan layanan publik seperti kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata lima persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 serta kenaikan uang lauk/pauk TNI/Polri dari Rp35 ribu per hari menjadi Rp40 ribu per hari dan uang makan PNS dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu per hari.

Sumber : ANTARA

No comments: