Thursday, July 23, 2009

Hati-Hati Gunakan Anggaran Pertahanan

JAKARTA - Alokasi anggaran belanja pertahanan tahun anggaran 2010 mendatang dipastikan naik sebesar Rp 7 triliun, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun sebelumnya Dephan dipastikan bakal menerima Rp 40,7 triliun (US$ 4 milyar). Namun begitu pemerintah mewanti-wanti agar alokasi tambahan dana itu dipakai dengan hati-hati.

Terkait masalah itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS datang menemui Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di kantornya, Rabu (22/7), untuk berkoordinasi. "Kehadiran saya ke sini sekadar mampir sekaligus membahas kebijakan pengamanan penggunaan anggaran (pertahanan). Saya ingin pastikan kebijakan itu sudah dijabarkan dalam bentuk rancangan-rancangan," ujar Widodo.

Usai pertemuan, Menhan tidak keluar ruangan mengantar kepulangan Widodo. Hanya Sekretaris Jenderal Dephan Sjafrie Sjamsoeddin saja tampak mengantar Widodo ke halaman gedung Dephan. "Nantinya anggaran tambahan itu hanya boleh digunakan jika terprogram dengan rapi, masuk dalam postur TNI, dan tidak asal menggunakan anggaran," ujar Sjafrie usai mengantar Widodo.

Menurut Sjafrie, penggunaan alokasi anggaran akan difokuskan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan seperti kesiapan operasional, baik personel, kesatuan, dan peralatan, selain itu juga untuk pemeliharaan peralatan, manusia, maupun kebutuhan operasional seperti kesiapan pangkalan sebagai penunjang operasional.

Lebih lanjut dari kenaikan sebanyak Rp 7 triliun tersebut, pemerintah telah menyisihkan sebanyak Rp 8 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan untuk biaya operasional mendesak, anggaran pusat pasukan perdamaian (Peace Keeping Center) TNI, dan juga untuk pengadaan kendaraan tempur jenis panser.

Rencananya dari 154 unit panser yang di pesan ke PINDAD, TNI bakal menerima lagi 22 panser kanon 90mm berkemampuan amphibi hasil alih teknologi dari Korea.

Dalam pertemuan itu juga dilaporkan hasil audit tim investigasi pemeliharaan peralatan utama sistem persenjataan (alutsista) TNI, yang diketuai Inspektur Jenderal (Irjen) Dephan. Dalam posisi itu Menko Polhkam menurut Sjafrie terus memantau sejauh mana temuan kemudian ditindaklanjuti.

Sumber : KOMPAS.COM

No comments: