Saturday, June 06, 2009

Pulau Miangas Dijamin Tetap Masuk NKRI


View Larger Map

JAKARTA--MI: Departemen Luar Negeri (Deplu) menjamin tidak ada ancaman Pulau Miangas di Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) bakal lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pulau Miangas sudah diakui masuk wilayah kedaulatan Indonesia termasuk oleh negara tetangga Filipina. Makanya tidak ada keragu-raguan lagi tentang status pulau tersebut," kata Juru Bicara Deplu RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat (5/6).

Pemerintah telah mendepositorikan peta nasional di PBB pada tahun 2008 dan pulau terluar, termasuk Miangas, menjadi dasar penarikan batas wilayah laut negara Indonesia. "Selama ini tidak ada protes dari negara tetangga Filipina terhadap penetapan batas wilayah yang ditarik dari pulau terluar tersebut," kata Teuku.

Kalau kemudian aktivitas ekonomi masyarakat pulau Miangas lebih dekat dengan Filipina, kata Teuku, itu hanya merupakan aspek kedekatan dan budaya saja, tetapi bukan berarti sudah mau lepas dari NKRI. "Dari sisi hukum internasional, Miangas merupakan pulau Indonesia, makanya tidak perlu dikuatirkan bakal lepas seperti Sipadan-Ligitan,"kata Teuku.

Namun diakuinya bahwa kondisi masyarakat di wilayah perbatasan itu belum sepenuhnya baik sehingga masih perlu diberdayakan lagi. "Perlu lebih efektif membangun masyarakat pulau-pulau terluar sehingga penduduk disitu merasa lebih memiliki kedekatan emosional dengan Indonesia ketimbang negara tetangga," kata Teuku.

Pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan merupakan tanggungjawab bersama yang melibatkan beberapa instansi terkait maupun pemerintah daerah. "Pemerintah daerah harus berperan aktif, sebab dia yang lebih tahu masyarakatnya," kata Teuku.

Sumber : ANTARA

No comments: