Dephan Desak Pengembalian Anggaran Pertahanan yang Dipotong
JAKARTA - Departemen Pertahanan (Dephan) mendesak agar alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp.260 miliar yang dipotong dari anggaran pertahanan Tahun Anggaran (TA) 2009, segera dikembalikan untuk mendukung operasional TNI.
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, usai menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Jumat (22/5) petang, mengatakan, desakan itu akan dibahas dalam rapat dengan Departemen Keuangan (Depkeu).
Pada TA 2009 pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan sebesar Rp35 triliun atau lebih kecil dibandingkan TA 2008 yang mencapai Rp36 triliun. Dana pada TA 2009 dipotong Rp460 miliar.
Pengurangan alokasi anggaran pertahanan disertai pemotongan itu, berpengaruh terhadap tingkat pelaksanaan operasi militer, kesiapan operasional baik pemeliharaan alat utama sistem senjata, pemeliharaan kemampuan profesional prajurit dan lainnya.
Karenanya Dephan meminta kembali Rp460 miliar dana yang dipotong untuk dikembalikan, namun baru disetujui Rp200 miliar untuk mendukung pelaksanaan operasional TNI menjaga keutuhan kedaulatan negara.
Juwono menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kajian mendalam seberapa besar dana yang harus dialokasikan bagi pemeliharaan dan perawatan alat utama sistem senjata TNI.
Sumber : DMC
No comments:
Post a Comment