RI-Perancis Jajaki Kerja Sama Konkrit Bidang Pertahanan
PARIS - Kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki bentuk-bentuk kerjasama konkrit bidang pertahanan. Ada bantuan dana dari perbankan Prancis untuk mengembangkan industri pertahanan Indonesia. Hal itu mengemuka dalam pembicaraan bilateral antara Menhan RI Juwono Sudarsono dengan Menhan Perancis Herve Morin dalam kunjungan kerja dua hari, di Paris, Perancis (15-16/4/).
Kunjungan Menhan RI ini dalam rangka memenuhi undangan Menhan Perancis Morin untuk membina, meningkatkan dan mempererat hubungan bilateral Indonesia-Prancis dalam bidang pertahanan. Pertemuan bilateral kedua menteri terfokus pada prospek kerjasama bilateral dan peningkatan kerjasama pengadaan kebutuhan militer Indonesia.
Dalam hal kerjasama bilateral, kedua belah pihak sepakat untuk menjajaki bentuk-bentuk kerjasama konkrit seperti pendidikan dan pelatihan untuk personel dan teknologi militer, seminar dan dialog bilateral antara kedua negara dalam bidang pertahanan, penelitian dan pengembangan, komunikasi medan, dan pengembangan industri pertahanan.
Terkait hal itu telah dibentuk semacam komite dari kedua belah pihak di mana komite tersebut diharapkan menjadi wadah realisasi kerjasama kedua negara. Mengenai pengembangan industri pertahanan, Menhan Prancis mengemukakan kemungkinan adanya bantuan dana dari perbankan Prancis untuk mengembangkan industri pertahanan dengan mengikutsertakan perusahaan Indonesia .
Pada kesempatan itu Menhan RI juga bertemu dengan pihak Renault Trucks Defense (RTD), pemasok APC pasukan perdamaian RI di Lebanon. Prospek kerjasama dalam pengadaan kebutuhan angkatan bersenjata Indonesia merupakan isu utama pertemuan Menhan RI dengan pimpinan RTD.
Juga dijajaki kerjasama antara RTD dengan perusahaan di Indonesia dalam bidang produksi bersama panser. Selama ini terdapat dua perusahaan Prancis yang beroperasi di Indonesia dalam bidang pertahanan, yakni European Aeronatic Defense and Space Company (EADS) dan Thales yang memasok keperluan radar AU & AL.
Sumber : DMC
No comments:
Post a Comment