Dephan Pernah Dijuluki Departemen "Bobo"
JAKARTA - Reformasi birokrasi dalam satu dasawarsa terakhir menjadi momok bagi semua departemen, tidak terkecuali Departemen Pertahanan (Dephan) dan Keamanan.
Masuknya era reformasi menjadi tonggak baru di negara ini, karena reformasi dalam birokrasi menjadi tuntutan yang harus dipenuhi.
Khusus Dephan salah satu yang direformasi adalah terkait anggaran pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista).
"Selama ini masyarakat mengetahui bahwa Dephan memiliki anggaran cukup besar untuk alutsista. Saking seramnya departemen ini tidak banyak pihak yang mau mengutak-atik masalah penggunaan anggaran itu," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin saat berbicara pada acara Innovative Leader Forum V bertajuk Inovator dalam Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Kamis (23/4) malam.
Terkait reformasi di departemen itu, Sjafrie mengakui memiliki pengalaman pahit dalam hal pengadaan persenjataan yang tidak terukur.
Demikian parahnya diutarakannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menganugerahi gelar kepada institusinya sebagai Departemen "Bobo" atau "Boros dan Bocor".
"Akan tetapi sejujurnya julukan ini menyebabkan tekanan psikologis bagi kami," ujarnya.
Ia pun melanjutkan, pengalaman pahit dalam pengadaan Alusista tersebut disebabkan pembelian alat-alat senjata dilakukan sebagian besar melalui perantara (broker).
Ia menduga hal itu disebabkan keuntungan yang diperoleh dari proyek-proyek pengadaan Alutsista tersebut sangat besar.
"Hingga kini ada Alusista yang masih terbungkus dan belum terpakai karena pesanan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.
Lemahnya birokrasi secara langsung menyebabkab ekonomi biaya tinggi terjadi di lembaga tersebut.
Bahkan lembaganya pernah membeli Alusista yang sebenarnya tidak ada dalam program kerja.
Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi, lanjut Sjafri, Dephan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kembali praktik "markup" pengadaan Alusista.
Upaya reformasi birokrasi dilakukan dengan membuat tiga lapisan dalam pembuatan kebijakan pengadaan Alusista.
Pertama, Dephan sebagai pelaksana, kedua TNI dan Polri sebagai pengguna, dan ke tiga pabrikan sebagai pemasok.
Selain itu, Dephan juga melakukan Link Center Management dimana setiap keputusan harus memperoleh persetujuan dari pihak lain dan tidak bisa diputuskan sendiri (single handled management).
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment