Pengadaan Panser VAB Dikurangi
2 Unit Kapal Selam disetujui Pembeliannya
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengemukakan, pengadaan 150 panser VAB dari PT Pindad akan dikurangi menjadi 40 unit menyusul krisis finansial global.
"Karena anggaran terbatas, dan produsen engine (Perancis) juga terimbas krisis keuangan global, maka pengadaan 150 panser VAB dikurangi menjadi 40 unit. Harga satu unit sekitar Rp.12 miliar," katanya, di Jakarta, Selasa (17/2).
Ia mengatakan, pengadaan panser VAB untuk TNI-AD didanai menggunakan sisa anggaran Kredit Ekspor (KE) pertahanan 2004-2009 sekitar 1,2 miliar dolar AS.
Selain itu sisa anggaran juga akan digunakan untuk pembelian dua kapal selam TNI Angkatan Laut (AL), rudal pesawat tempur TNI-AU dan Pembuatan kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI-AL.
Keseluruhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang menggunakan KE 2004-2009 tersebut, tambah Menhan, 70 persennya masih menggunakan komponen luar negeri.
Juwono mengemukakan, seluruh pengadaan alutsista dari KE (1,2 miliar dolar AS) itu telah mendapat persetujuan Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bappenas.
"Menkeu telah setuju, karena pengadaan alutsista itu merupakan bagian untuk mempercepat penyerapan sisa anggaran pertahanan KE 2004-2009 sebesar 1,2 miliar dolar AS," katanya.
Pada 2008, ungkap Juwono, tingkat penyerapan anggaran Departemen Pertahanan dinilai sangat bagus yakni sekira 90 persen dibanding departemen lain yang hanya 60 hingga 70 persen.
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment