Tambahan Kapal Selam Tetap di Perlukan
Kapal Selam kelas U-209
JAKARTA - Indonesia tetap memerlukan tambahan dua kapal selam sebagai alat pertahanan, dari dua kapal selam yang kini telah dimiliki yakni KRI Cakra-401 dan KRI Nanggala-402.
"Apalagi presiden sudah menyampaikan, bahwa kita minimal perlu tambahan dua kapal selam ke depan," ungkap Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno usai memimpin upacara HUT ke-46 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) di Jakarta, Senin (5/1).
Karena itu, tambah dia, Mabes TNI AL telah melakukan kajian mendalam untuk spesifikasi kapal selam yang dibutuhkan sesuai tingkat ancaman yang akan dihadapi.
"Hasil kajian berupa spesifikasi teknik (spektek) dan operation requirement/opsreq (kebutuhan operasi) kepada Departemen Pertahanan (dephan) untuk kemudian ditentukan dari negara mana kapal selam itu diadakan.
Jadi, kita tidak mengajukan merk atau negara mana. Hanya spektek dan opsreq. Dari negara mana, bukan masalah yang penting kemampuan tempurnya," ujarnya.
Namun demikian, untuk pengadaan kapal selam TNI AL ada beberapa negara yang menjadi pilihan seperti Jerman (U-209), Korea Selatan (Changbogo), Rusia (Kelas Kilo), dan Perancis (Scorpene).
Kasal menegaskan, semua pengadaan alat utama sistem senjata termasuk kapal selam masih digodok di Dephan termasuk apakah pengadaannya dipercepat atau ditunda hingga masuk rencana strategis (renstra) 2010-2014.
Tim kajian Mabes TNI AL telah menyusun spesifikasi teknik sejumlah peralatan persenjataan yang akan diajukan dengan sisa anggaran KE 2005-2009, yakni tank amfibi BMP-3F, kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) dan satu unit kapal selam. Untuk tank BMP-3F sudah selesai prosesnya, dan ditetapkan negara produsennya dari Rusia sebanyak 17 unit sedangkan untuk PKR dan kapal selam, masih dalam proses.
"Kita tidak keberatan kalau pun harus dimundurkan kontraknya. Toh kita masih memiliki dua kapal selam. Tetapi kita tetap komitmen agar pengadaan kapal selam ini dapat diteruskan. Dan lagi kalau pun kontraknya ditandatangani sekarang, baru bisa tiga tahun lagi dimulai prosesnya. Jadi gak masalah, meski tetap akan kita adakan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Sarana Pertahanan (Renahan) Dephan Marsda Eris Herryanto mengatakan, pengadaan kapal selam dikaji ulang karena pembangunan sarana pendukung kapal bawah air itu sangat mahal. Diperkirakan mencapai 20 persen dari harga kapal selam. Artinya, dengan harga minimal Rp3,5 triliun setidaknya dibutuhkan tambahan Rp700 miliar. (*)
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment