Friday, October 31, 2008

Pengadaan Kapal Selam Dikaji Kembali

DEPARTEMEN Pertahanan (Dephan) mengkaji kembali perlunya pengadaan kapal selam bagi TNI AL. Alasannya, pengadaan kapal selam menghadapi sejumlah kendala serius. Yakni besarnya anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti dermaga, fasilitas perbaikan, dan sistem pendukung lainnya.

"Diperkirakan anggaran (sarana pendukung) mencapai 20 persen dari harga kapal selam," kata Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan (Dephan) di Jakarta, Kamis (30/10). Artinya, dengan harga minimal Rp3,5 triliun setidaknya dibutuhkan tambahan Rp700 miliar.

Padahal, jika merujuk kredit ekspor yang ditawarkan negara peminjam pembangunan sarana pendukung tidak termasuk item pengadaan senjata. Contohnya kredit negara US$1 miliar yang ditawarkan Rusia. "Jadi mau tak mau dana pembangunan sarana dari APBN," katanya.

Menurut Eris, pembangunan dengan biaya besar dari dana APBN jelas sulit dilakukan. Minimnya dana pertahanan yang diterima Dephan beberapa tahun belakangan tentu membuat Dephan harus menetapkan prioritas. Dipastikan pembangunan sarana tidak dianggap mendesak.



"Tapi semua kemungkinan masih terbuka," kata mantan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional itu. Dari kajian TNI AL, tiga negara produsen menjadi incaran yakni Rusia, Jerman, dan Korea. Pekan lalu, Kepala Staf TNI AL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno mengadakan kunjungan ke Rusia.

"Masih ditimbang-timbang mana yang terbaik," katanya. Sementara itu, Dephan dalam waktu dekat akan menetapkan pemenang tender overhaul kapal selam KRI Nanggala-402. "Calonnya ada dua," kata Eris. Pertama adalah HDW dari Jerman dan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering Co Ltd dari Korea Selatan. Hingga kini Dephan masih menjajaki kedua calon pemenang tender tersebut.

Perbaikan menyeluruh kapal selam tipe 209 itu tampaknya condong dilakukan di galangan kapal Korea. Alasannya, sebelumnya matra laut telah melakukan overhaul kapal selam KRI Cakra-401 di tempat yang sama. Negeri gingseng juga menawarkan alih teknologi.

Sumber : JURNAS

No comments: