Thursday, October 30, 2008

Kebulatan Tekad Tiga Industri Pertahanan Harus Terus Dipelihara



Demikian salah satu poin yang mencuat dalam rapat tiga bulanan antara penentu kebijakan, pengguna dan produsen alutsista di Departemen Pertahanan (Dephan) di Jakarta, Kamis (30/10).

Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak penentu kebijakan antara lain beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephan, Kementerian Negara BUMN, Depkeu, Depperin, Bappenas dan Ristek BPPT.

Dari pihak pengguna antara lain bebepara pejabat di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Sedangkan dari pihak produsen bidang alutsista antara lain hadir para Direktur Utama dan perwakilan dari sejumlah BUMNIS.

Lebih lanjut Sekjen Dephan mengatakan, dengan kebulatan dari ketiga komponen pembina industri pertahanan dalam negeri diharapkan industri strategis dalam negeri dapat mencapai pada titik kemandirian. Selain itu, industri strategis dalam negeri dapat tampil tidak hanya di skala nasional tetapi juga dapat tampil pada skala regional maupun internasional. “Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk bersama - sama meningkatkan industri startegis dalam negeri”, tambah Sekjen.

Oleh karena itu, ungkap Sekjen Dephan, dengan adanya pertemuan secara rutin tiga bulanan antara penentu kebijakan, pengguna dan produsen bidang alutsista diharapkan dapat memantapkan visi dan presepsi bersama dalam rangka memelihara keutuhan dan kebulatan antara ketiga komponen pembina industri pertahanan.



Sementara itu, Dirjen Sarana Pertahanan Dephan Marsda TNI Eris Herryanto S.Ip, MA, mengatakan, pembinaan industri startegis dalam negeri merupakan kebijakan pemerintah khususnya dalam memenuhi kebutuhan alutsista TNI yang memprioritaskan produksi industri pertahanan dalam negeri.

Dirjen Ranahan menjelaskan, kebijakan tersebut dapat terwujud apabila ada sinkronisasi ketiga pilar yaitu antara pihak penentu kebijakan, pengguna dan pihak produsen dalam hal ini BUMNIS. Dengan adanya sinkronisasi, dapat meningkatkan penggunaan alutsista dari dalam negeri untuk tujuan strategis khususnya menuju kemandirian industri pertahanan.

Menurut Dirjen Ranahan Dephan, pertemuan yang diadakan secara rutin setiap tiga bulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah. Dalam ajang pertemuan ini TNI sebagai Pengguna dapat menyampaikan kebutuhannya sesuai dengan persyaratan operasional dan spesifikasi teknis kepada pihak produsen alutsista dalam negeri. Sedangkan bagi Dephan selaku penentu kebijakan, dalam pertemuan ini juga dapat mengkomunikasikan kepada departemen terkait dan pihak produsen dalam memaksimalkan keinginan dari pengguna (TNI). (BDI/HSM)

Sumber : DMC

No comments: