TNI AL Batalkan Pembelian 11 Pesawat Skytruck
M-28 Skytruck milik POLRI
Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar TNI Angkatan Laut membatalkan pembelian sebelas pesawat angkut ringan Skytruck dari Polandia, karena terlalu lama tertunda hingga menyebabkan harganya makin mahal.
"Memang kita batalkan, tetapi pihak Polandia tetap akan memberikan bantuan senilai 75 juta dolar AS bagi pengadaan pesawat itu, untuk kebutuhan TNI AL yang lain. Jadi dialihkan," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy ketika dikonfirmasi ANTARA News di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, hingga kini pihak TNI AL dan Departemen Pertahanan RI tengah berkoordinasi tentang apa saja yang bisa diadakan melalui dana sebesar 75 juta dolar AS dari Polandia tersebut.
"Kemungkinan besar, kita akan menggantinya dengan MPA buatan PT Dirgantara Indonesia," ungkap Tedjo menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama Iskandar Sitompul mengatakan, selain masalah birokrasi yang terkatung-katung, adanya perbedaan pesawat menjadi salah satu sebab mengapa pengadaan itu dibatalkan.
"Sebelumnya, Kredit Ekspor (KE) Polandia senilai 75 juta dolar AS itu kita pergunakan untuk membeli pesawat patroli maritim (Maritime Aircraft Patrol/MPA) bukan pesawat angkut ringan. Jadi, Skytruck MPA bukan Skytruck angkut ringan," ungkapnya.
Iskandar menambahkan, baik TNI AL dan pihak Polandia telah membahas kelanjutan kerja sama kedua pihak dalam pengadaan sebelas pesawat tersebut.
"Hasil pembahasan kedua pihak ini telah diserahkan kepada Dephan untuk ditindaklanjuti, bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
Tentang apa saja alutsista yang akan dibeli dari Polandia, dengan dana 75 juta dolar AS itu, Iskandar mengatakan, pihaknya belum menetapkan apapun terkait pengalihan penggunaan dana tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, kerja sama dengan Polandia ini sudah berjalan sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Pada waktu itu untuk pertama kali dilakukan kerja sama pengadaan pesawat jenis Skytruck senilai 135 juta dollar AS.
Untuk pengadaan pesawat ini, juga dibahas soal persentase komponen dari Indonesia yang akan dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia (DI).
PT DI akan mengerjakan 3-6 persen dari total nilai kontrak untuk membuat kandungan lokal pesawat tersebut. Diharapkan hari ini sudah bisa ditandatangani MoU antara PT DI dengan perusahaan Polandia, Plzmielec. (*)
Sumber : ANTARA
No comments:
Post a Comment