Kendala Pengadaan Alutsista Dalam Negeri
Industri Strategis Butuh Dukungan Pembiayaan Bank
BANDUNG - Penggadaan alat utama sistem senjata (alutsista) terkendala belum adanya peraturan pemerintah (PP) tentang kredit dalam negeri. Bila PP tersebut ada, pembelian alutsista kepada industri strategis pertahanan akan memperoleh landasan kuat.
"Selama ini, bila menggunakan kredit ekspor (KE) pemerintah harus membeli alutsista di luar negeri. Sementara, di dalam negeri kita sudah mampu memproduksi teknologi komunikasi informatika dan pertahanan," kata Direktur Teknologi dan Produksi PT LEN Industri, Darman Mappangara, kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Senin (16/6).
Menurutnya, Dalam mendukung program Korvet Nasional, LEN telah mengembangkan Combat Management System, Firing Control System, Sensor and Weapon Command (SEWACO), dan Integrated Communication System and Power System.
Senada dengan itu, Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia Frans Ralie Siregar mengatakan, pemakaian alutsista yang diproduksi PT DI, akan membantu industri strategis dalam negeri sekaligus membantu keuangan negara, karena bisa didapat dengan harga yang lebih murah.
"Selain pesawat CN 235 dan beberapa jenis helikopter, PT DI sudah juga memproduksi roket dan torpedo," katanya.
Kepala Biro Humas Dephan Brigjen TNI Slamet Hariyanto mengatakan Departemen Pertahanan memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri. "Produk dalam negeri menjadi prioritas, kecuali untuk alutsista yang secara teknologi kita belum mampu memproduksi, semisal, pesawat tempur dan kapal selam," ujarnya.
Dephan, menurutnya, juga sedang menunggu PP kredit dalam negeri yang memungkinkan pemerintah menerima pinjaman dari bank dalam negeri untuk membeli alutsista. "Saya dengar, PP-nya masih diproses. Keinginan kita, kalau bisa malah besok sudah jadi," tuturnya. (Hrm/OL-2)
No comments:
Post a Comment