Airsoftgun dikategorikan Sebagai Barang Impor Terlarang

Sejumlah petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta memeriksa hasil tegahan berupa 'air soft gun' , Kamis (17/4). Petugas mengamankan ratusan 'air soft gun' dan puluhan benda purbakala dari Thailand yang merupakan kategori barang terlarang dan pembatasan impor yang disita dari kontainer dengan modus pemalsuan dekumen kepabeanan.




Comments

Popular posts from this blog

Air Force Acquiring Fire-Control Radar for FA-50PH

Malaysian Defense: Budget Hinders Military Asset Procurement