Friday, April 18, 2008

Airsoftgun dikategorikan Sebagai Barang Impor Terlarang

Sejumlah petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta memeriksa hasil tegahan berupa 'air soft gun' , Kamis (17/4). Petugas mengamankan ratusan 'air soft gun' dan puluhan benda purbakala dari Thailand yang merupakan kategori barang terlarang dan pembatasan impor yang disita dari kontainer dengan modus pemalsuan dekumen kepabeanan.




No comments: