Pindad dan Dephan Jaminkan Kontrak Pembuatan Panser ke Tiga Bank
BANDUNG--MI: PT Pindad dan Departeman Pertahanan sepakat untuk menggunakan surat kontrak pembuatan sebanyak 150 panser sebagai jaminan pinjaman dana ke tiga bank milik pemerintah.
Hal itu diungkapkan Direktur PT Pindad Adik Avianto di sela-sela pertemuan dengan petinggi Departemen Pertahanan, unsur TNI, dan Badan Usaha Milik Negara Industri Stategi (BUMNIS) di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (24/3). "Tiga bank (pemerintah) dimaksud, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri," ujar Adik.
Adik mengungkapkan penggunaan surat kontrak sebagai jaminan pinjaman dana ke tiga bank, karena belum turunnya anggaran untuk Departemen Pertahanan dari Departemen Keuangan. "Nilai pinjaman yang diajukan sebesar Rp1 triliun, sesuai dengan biaya pembuatan 150 unit panser," jelasnya
Meski demikian, lanjutnya, PT Pindad baru menyelesaikan 30 unit panser. Sisanya diperkirakan akan selesai pada Juli 2009, bertepatan dengan habisnya kontrak.
"Dari 30 unit panser, 10 di antaranya akan dipamerkan pada parade senjata 5 Oktober mendatang, atau bertepatan dengan HUT TNI," tuturnya.
Selain keuangan, ungkap Adik, kendala yang kini tengah dihadapi PT Pindad, yaitu kurangnya pasokan mesin dari produsen asal Prancis, Renault. "Untuk tahun ini, Renault hanya mampu memasok sekitar 30 mesin. Mesin tersebut akan dikirimkan secara bertahap mulai April, Juli hingga September 2008," papar Adik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Sarana Pertahanan pada Departemen Pertananan Eries Heriyanto mengatakan idealnya anggaran keseluruhan yang dibutuhkan Departemen Pertahanan, seperti untuk biaya perawatan dan pengelolaan persenjataan, Rp100
trilun. "Namun anggaran yang dimiliki Departemen Pertahanan sekarang ini hanya Rp36,3 triliun," ungkapnya.
Lebih lanjut Eries menjelaskan satu unit panser yang dibuat PT Pindad menghabiskan dana Rp5,9 miliar. "Panser tersebut akan digunakan untuk keperluan TNI Angkatan Darat dan Udara," paparnya. (EM/OL-03)
Sumber : MEDIA INDONESIA OL
No comments:
Post a Comment