Friday, March 28, 2008

Pembuatan Korvet Nasional, PT PAL Tunggu PP




Foto by : Budi Hartadi

Jakarta, Tribun - PT PAL telah siap untuk mengerjakan pembuatan dua buah kapal korvet untuk angkatan laut. Saat ini pabrik kapal milik pemerintah tersebut sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pendanaannya.

Dirut PT PAL Harsusanto mengatakan, PP yang akan mengatur pengalihan alokasi anggaran kredit ekspor menjadi pembiayaan dalam negeri saat ini sedang dalam proses. Diharapkan aturan ini segera jadi sehingga PT PAL bisa mengerjakan kapal perang ini.

"Saat ini prosesnya sedang dalam tahap harmonisasi, sebelum diteken oleh Presiden," kata Harsusanto kepada PersdaNetwork di sela Business Meeting, Pembiayaan Perbankan Pada Industri Pelayaran/Perkapala n di Jakarta, Senin (24/3).

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan untuk membeli kapal dari luar negeri, akan tetapi untuk memberdayakan perusahaan-perusaha an pembuat kapal dalam negeri, maka diputuskan untuk membuatnya di dalam negeri.

Lebih jauh, Harsusanto mengatakan untuk membuat dua korvet ini akan memakan anggaran sebesar Rp 4,3 triliun dan akan dikerjakan selama empat setengah tahun. "Kita berharap secepatnya, agar bisa cepat di-launching, " kata Harsusanto.

Harsusanto juga mengatakan dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya, teknologi di Indonesia masih jauh ketinggalan sehingga baru bisa membuat kapal perang setingkat dengan korvet seperti fast patrol boat yang panjang badannya 57 meter. "Padahal seperti Vietnam, Thailand dan Malaysia sudah bisa memproduksi kapal perang yang lebih besar seperti destroyer dan fregat," ujarnya. (*)

Sumber : TRIBUN TIMUR

No comments: