Wednesday, February 06, 2008

Pengadaan Alutsista TNI Semaksimal Mungkin Melibatkan Industri Nasional

Jakarta, DMC - Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan (Dirjen Ranahan Dephan) mengatakan, dalam pelaksanaan program kerja Ditjen Ranahan Dephan Tahun 2008, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan sarana pertahanan lainnya diprioritaskan pada kebutuhan pokok yang mendesak dalam menunjang tugas operasional satuan dan diupayakan semaksimal mungkin melibatkan industri nasional.

“Pengadaan alutsista dikaitkan pada perencanaan yang berpedoman pada strategi dan postur pertahanan serta memaksimalkan pemanfaatan produk industri nasional”, ungkap Dirjen Ranahan Dephan, Marsda TNI Eris Herryanto, M.A. saat membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen Ranahan Dephan TA. 2008, Rabu (6/2) di kantor Ditjen Ranahan Dephan, Jakarta.

Rakornis Ditjen Ranahan Dephan berlangsung selama satu hari diikuti pejabat eselon II dan III di lingkungan Ditjen Ranahan Dephan, Asrenum TNI dan Asrena Angkatan, Aslog TNI dan Angkatan, serta perwakilan dari PT. Pindad. Rakernis Ditjen Ranahan Dephan dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan dan menyamakan presepsi antar satuan baik di jajaran Dephan dan TNI dalam program kerja yang kaitannya dengan Ditjen Ranahan tahun 2008.

Menurut Dirjen Ranahan Dephan, dihadapkan dengan alokasi anggaran yang tersedia maka pelaksanaan program kerja Ditjen Ranahan Dephan Tahun 2008 memperhatikan konsistensi prioritas sasaran penggunaan anggaran untuk mencapai tri tunggal sasaran. “Tri tunggal sasaran itu meliputi peningkatan kesiapan operasional satuan, peningkatan profesionalisme dan peningkatan kesejahteraan prajurit dihadapkan dengan alokasi anggaran yang tersedia”, imbuhnya.

Selain itu lanjut Dirjen Ranahan, regulasi dan prosedur yang tertuang dalam peraturan Menhan maupun peraturan perundang – undangan yang berlaku pada proses pengadaan barang dan jasa menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan program kerja. Sedangkan untuk lebih memperjelas arah dan kebijakan dasar bidang sarana pertahanan dalam melakukan modernisasi dan pengembangan kekuatan TNI, Ditjen Ranahan mempedomani arahan Menhan dalam Rapim Dephan Tahun 2008.

Beberapa hal yang menjadi arahan Menhan yaitu, pertama membuat regulasi untuk mempercepat realisasi pelaksanaan pengadaan dengan berorientasi kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Kedua memberi prioritas industri pertahanan nasional untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI dengan memperhatikan faktor kualitas, waktu distribusi dan pendanaan yang diupayakan dari dalam negeri.

Ketiga, penggunaan anggaran berdasarkan skala prioritas kebutuhan TNI yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Yang terakhir keempat yaitu, meningkatkan intensitas hubungan kerjasama antara Dephan, TNI, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dengan melakukan berbagai upaya interaksi antar institusi baik secara horisontal maupun vertikal. (BDI/HDY)

Sumber : DMC

No comments: